Skripsi

ANALISIS SEMIOTIKA PESAN KEPEDULIAN PENCEMARAN SAMPAH PLASTIK DI LAUT PADA VIDEOKLIP “NOVO AMOR” BIRTHPLACE DI YOUTUBE

Penulis TAMA, PUTRA BAGUS BUDI
Jenis

Skripsi

Tahun

2020

Kode

1239/UB/FISIP-KOM/20

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

ANALISIS SEMIOTIKA PESAN KEPEDULIAN PENCEMARAN SAMPAH PLASTIK DI LAUT PADA VIDEOKLIP “NOVO AMOR” BIRTHPLACE DI YOUTUBE

#1613211008

Pengarang: TAMA, PUTRA BAGUS BUDI

Pembimbing Pertama: M.Fadeli, S. Sos, M.Si.

Pembimbing Kedua: Tira Fitria Wardhani, S.Sos, M.Si

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA : FISIP - Kom

Tahun Terbit: 2020

Bahasa: Ind

Kode: 1239/UB/FISIP-KOM/20

No. Klasifikasi: 363.73 Tam a

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2020

Status

Tersedia

Kode

1239/UB/FISIP-KOM/20

Deskripsi Fisik

x + 95 hlm, 30cm

Subyek

PENCEMARAN - LINGKUNGAN

Kata Kunci

Pesan Pencemaran Sampah Plastik Youtube

Anotasi

Abstrak Video klip lagu “Birthplace” Novo Amor di Youtube merupakan gambaran dari masalah yang sedang bumi alami saat ini, khususnya di lautan. Penggunaan plastik yang tinggi berbanding lurus dengan sampah yang ditimbulkan. Ditambah dengan ketidakpedulian manusia terhadap lingkungannya memperparah keadaan ini. Video klip ini dianggap pantas untuk menyampaikan pesan kepedulian terhadap alam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pesan yang terdapat dalam video klip lagu “Birthplace” Novo Amor. Penelitian ini menggunakan pendekatan Semiotika Rolland Barthes, yakni tanda sebagai makna dengan tingkatan makna denotasi, konotasi, dan mitos. Melalui metode kualitatif dengan cara pengumpulan data dengan membagi video klip berdasarkan scene serta mengidentifikasi simbol dan makna yang terdapat pada video klip tersebut yang didukung dengan data sekunder lainnya. Video klip lagu “Birthplace” Novo Amor ini secara keseluruhan menghadirkan makna tentang dampak ketidakpedulian manusia terhadap alam dengan cara membuang sampah plastik sembarangan hingga menimbulkan kerugian pada makhluk hidup lainnya, dan pada akhirnya manusia mendapat karma atas perbuatannya.

Di-entri: 07 December 2020 04:54