Skripsi

IMPLEMENTASI PROGRAM DISPENDUKCAPIL GOES TO SCHOOL DALAM RANGKA TARGET WAJIB KTP PEMULA DI WILAYAH KABUPATEN SIDOARJO

Penulis Utami, Fitri Wijaya
Jenis

Skripsi

Tahun

2020

Kode

1342/UB/FISIP-AP/20

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

IMPLEMENTASI PROGRAM DISPENDUKCAPIL GOES TO SCHOOL DALAM RANGKA TARGET WAJIB KTP PEMULA DI WILAYAH KABUPATEN SIDOARJO

#1613111035

Pengarang: Utami, Fitri Wijaya

Pembimbing Pertama: Dra. Dewi Amartani, M.Si.

Pembimbing Kedua: Drs. Heru Irianto, M.Si.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA: FISIP-AP

Tahun Terbit: 2020

Bahasa: Ind

Kode: 1342/UB/FISIP-AP/20

No. Klasifikasi: 320. 8 Uta i

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2020

Status

Tersedia

Kode

1342/UB/FISIP-AP/20

Deskripsi Fisik

xvi + 120 hal; 30 cm

Subyek

ADMINISTRASI PUBLIK - IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PUBLIK

Kata Kunci

Kebijakan Publik Program Goes to School Implementasi Kebijakan KTP Elektronik

Anotasi

ABSTRAK Penelitian ini ditujukan untuk meneliti implementasi program Dispendukcapil goes to school dalam rangka target wajib KTP pemula di wilayah kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan implementasi program Dispendukcapil goes to school dalam rangka target wajib KTP pemula di wilayah kabupaten Sidoarjo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program goes to school yang diimplementasikan telah memenuhi aspek komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Aspek komunikasi dilakukan melalui aktivitas sosialisasi melalui penyampaian informasi melalui media sosial, pengiriman surat ke sekolah, dan koordinasi dengan pihak sekolah. Aspek sumberdaya meliputi sumberdaya manusia, finansial, ketersediaan sarana-prasarana (alat cetak, blanko, dan jaringan). Aspek disposisi adalah komitmen dan keikhlasan para petugas dalam menjalankan tugas masing-masing sesuai dengan prosedur kerja program yang sudah ditentukan. Aspek struktur birokrasi menjelaskan bahwa program goes to school mengikuti aturan dan target dari Kementerian Dalam Negeri RI, yang selanjutnya dilaksanakan oleh pemerintah daerah di Dispendukcapil. Di mana Dispendukcapil juga membagi tugas tersebut dalam beberapa bidang kerja. Penleitian ini juga menyampaikan kendala dan upaya yang dilakukan oleh Dispendukcapil dalam menerapkan program goes to school.

Di-entri: 01 December 2020 04:54