Skripsi

PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DALAM MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS KEPADA MASYARAKAT DESA (Studi Kasus di Desa Sumber Kembar Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo)

Penulis Ummah, Qoirul
Jenis

Skripsi

Tahun

2020

Kode

1326/UB/FISIP-AP/20

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DALAM MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS KEPADA MASYARAKAT DESA (Studi Kasus di Desa Sumber Kembar Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo)

#1613121036

Pengarang: Ummah, Qoirul

Pembimbing Pertama: Drs. Ali Fahmi, M.Si.

Pembimbing Kedua: Dra. Tri Prasetijowati, M.Si.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA :FISIP-AP

Tahun Terbit: 2020

Bahasa: Ind

Kode: 1326/UB/FISIP-AP/20

No. Klasifikasi: 658.154 Umm p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2020

Status

Tersedia

Kode

1326/UB/FISIP-AP/20

Deskripsi Fisik

xiv + 89 hal; 30 cm

Subyek

IMPLEMENTASI - PENGELOLAAN DANA DESA

Kata Kunci

Pengelolaan ADD Akuntabilitas Transparansi

Anotasi

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam mewujudkan Akuntabilitas kepada masyarakat desa. Yang merupakan faktor utama dalam lembaga pemerintahan sebagai bentuk Akuntabilitas untuk meningkatkan partisipasi kepada masyarakat desa. Transparansi pengelolaan dana desa bertujuan untuk mengetahui tentang sistem Perencanaan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban. Penelitian ini menggunakan data Kualitatif Deskriptif dengan studi kasus mendiskripsikan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di desa Sumber Kembar Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo. Peneliti..akan menguji dengan peraturan yang berlaku tentang pengelolaan alokasi dana desa yaitu Undang-undang..No. 6 tahun 2014 “Tentang Desa”. dan di crosscheck dengan fenomena nyata yang terjadi pada..pengelolaan Alokasi Dana Desa dan pelaksanaan Transparansi Dana Desa (ADD) di desa Sumber kembar. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa untuk perencanaan dan pelaksanaan kegiatan Alokasi Dana Desa, sudah menampakkan adanya pengelolaan yang akuntabel dan transparan. Sedangkan dalam pertanggungjawaban dilihat secara hasil fisik sudah menunjukkan pelaksanaan yang akuntabel dan transparan, namun dari sisi administrasi masih diperlukan adanya pembinaan lebih lanjut, karena belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan. Kendala utamanya adalah belum efektifnya pembinaan aparat pemerintahan desa dan kompetensi sumber daya manusia, sehingga masih memerlukan pendampingan dari aparat Pemerintah Daerah secara berkelanjutan.

Di-entri: 26 November 2020 04:54