IMPLEMENTASI PERDA NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DI ANGKUTAN UMUM BUS DAMRI KOTA SURABAYA
Penulis Purwoagomo, Muhammad WildanSkripsi
2020
1300/UB/FISIP-AP/20
Ind
IMPLEMENTASI PERDA NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DI ANGKUTAN UMUM BUS DAMRI KOTA SURABAYA
#1713121055Pengarang: Purwoagomo, Muhammad Wildan
Pembimbing Pertama: Dra. Dewi Amartani, M.Si.
Pembimbing Kedua: Drs. Heru Irianto, M.Si.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA: FISIP-AP
Tahun Terbit: 2020
Bahasa: Ind
Kode: 1300/UB/FISIP-AP/20
No. Klasifikasi: 320. 8 Pur i
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2020
Status
Tersedia
Kode
1300/UB/FISIP-AP/20
Deskripsi Fisik
xv + 102 hal; 30 cm
Subyek
ADMINISTRASI PUBLIK - IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PUBLIK
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Pemerintah Kota Surabaya, menyatakan di Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 bahwa kawasan yang disebutkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok adalah prasarana kesehatan, tempat pendidikan, tempat dimana terdapat anakanak, tempat peribadahan, dan transportasi umum. Kawasan Tanpa Rokok adalah wilayah yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan memproduk, memasarkan, mensponsor, pengenalan dan menggunakan rokok. Kawasan tanpa rokok seperti sarana kesehatan, tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah, dan angkutan umum. Terbiasa mengonsumsi rokok di ruang masyarakat yang masih naik harus di paksa dengan batas bebas rokok pada kawasan umum yang bisa mambahayakan orang lain. Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok adalah menjamin kesehatan dari bahaya akibat asap rokok, membiasakan hidup yang sehat, memaksa perokok pemula agar tidak merokok, memberi perlindungan pada perokok pasif. Penelitian ini mengkaji Implementasi Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok dalam mewujudkan lingkungan hidup yang sehat dan memberi perlindungan kepada perokok pasif. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan observasi atau pengamatan, wawancara dengan narasumber dan dokumentasi.