ANALISIS MANAJEMEN RISIKO KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) PADA NASABAH BANK MANDIRI KCP SIDOARJO CANDI DALAM UPAYA MEMINIMALKAN KREDIT MACET
Penulis MAHARANI,FIRDA AUDRISkripsi
2026
5842/UB/FEB-MA/26
Ind
ANALISIS MANAJEMEN RISIKO KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) PADA NASABAH BANK MANDIRI KCP SIDOARJO CANDI DALAM UPAYA MEMINIMALKAN KREDIT MACET
#2212111032/FE/MAPengarang: MAHARANI,FIRDA AUDRI
Pembimbing Pertama: H. Sutopo, S.E., M.M.
Pembimbing Kedua: Ruchan Sanusi, S.E., M.M.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA : FEB-Manajemen
Tahun Terbit: 2026
Bahasa: Ind
Kode: 5842/UB/FEB-MA/26
No. Klasifikasi: 658.8 MAH,a
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2026
Status
Tersedia
Kode
5842/UB/FEB-MA/26
Deskripsi Fisik
xvii+ 140 hal; 30 cm
Subyek
meningkatnya penyaluran KUR yang berpotensi
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan manajemen risiko kredit pada penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Mandiri KCP Sidoarjo Candi dalam upaya meminimalkan terjadinya kredit macet. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya penyaluran KUR yang berpotensi menimbulkan risiko kredit bermasalah apabila tidak diimbangi dengan penerapan manajemen risiko yang tepat dan berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari tiga pihak yang terlibat langsung dalam proses penyaluran dan pengelolaan KUR, yaitu Petugas Layanan Mikro, Analis Kredit, dan Pengelola Kredit. Teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, klasifikasi data, analisis deskriptif, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank Mandiri KCP Sidoarjo Candi menerapkan manajemen risiko kredit melalui tahapan identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko. Identifikasi risiko dilakukan sejak awal pengajuan dengan menilai karakter, kapasitas, kondisi usaha, serta kelengkapan administrasi calon debitur, termasuk penerapan prinsip kehati-hatian (5C). Pengukuran risiko dilakukan melalui analisis kelayakan usaha dan kemampuan angsuran untuk menyesuaikan besaran kredit dengan profil risiko nasabah. Pemantauan risiko dilakukan setelah pencairan melalui evaluasi kelancaran angsuran dan komunikasi berkala untuk mendeteksi gejala risiko lebih dini. Pengendalian risiko dilakukan secara bertahap mulai dari monitoring rutin, pendekatan persuasif, hingga restrukturisasi sesuai ketentuan apabila nasabah mengalami kendala. Secara umum, penerapan manajemen risiko tersebut dinilai membantu menekan potensi kredit bermasalah pada penyaluran KUR. Kata kunci: Manajemen Risiko Kredit, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Macet, Bank Mandiri.
Catatan
Wisuda 2026