ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN WAKAF TANAH ( STUDY KASUS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NOMOR 3875 Pdt.G/2015/PA.Jr )
Penulis MOCHTAR, GILANG MARRASkripsi
2019
4269/UB/FH/19
Ind
ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN WAKAF TANAH ( STUDY KASUS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NOMOR 3875 Pdt.G/2015/PA.Jr )
#1511111025Pengarang: MOCHTAR, GILANG MARRA
Pembimbing Pertama: Sri Priyati, SH.,MH.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA FH
Tahun Terbit: 2019
Bahasa: Ind
Kode: 4269/UB/FH/19
No. Klasifikasi: 2X4.251Moh a
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2019
Status
Tersedia
Kode
4269/UB/FH/19
Deskripsi Fisik
xii + 67 hal; 30 cm
Subyek
SHODAQOH
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum oleh hakim dalam kasus pembatalan wakaf yang dilakukan oleh penggugat karena wakif dianggap tidak berhak mewakafkan obyek wakaf. Metode penelitian ini melalui pendekatan yuridis empiris dengan sumber data berupa data sekunder yakni sumber hukum primer dan sekunder. Metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan. . Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum oleh hakim dalam kasus pembatalan wakaf yang dilakukan oleh penggugat yaitu berdasarkan fakta yang telah ditemukan dalam persidangan, dihubungkan dengan bukti tertulis maupun bukti saksi yang saling mendukung, di mana berdasarkan ketentuan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, bahwa unsur – unsur wakaf tidak terpenuhi. Maka tergugat dihukum untuk mengosongkan sebagian dari tanah obyek sengketa milik penggugat Intervensi dari segala beban dan selanjutnya menyerahkan sebagian obyek sengketa kepada Penggugat Intervensi tanpa syarat.