Skripsi

PERTANGGUNG JAWABAN TENAGA MEDIS NON AHLI DALAM MELAKUKAN OPERASI BESAR (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 5/Pdt.G/2015 PN MADIUN)

Penulis ANGRRAINI, ANGGRAINI PRADAN
Jenis

Skripsi

Tahun

2019

Kode

4115/UB/FH/19

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PERTANGGUNG JAWABAN TENAGA MEDIS NON AHLI DALAM MELAKUKAN OPERASI BESAR (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 5/Pdt.G/2015 PN MADIUN)

#1511111150

Pengarang: ANGRRAINI, ANGGRAINI PRADAN

Pembimbing Pertama: Herma Setiasih, SH., M.Hum,

Jenis: Skripsi

Penerbit: Surabaya: UBHARA- FH

Tahun Terbit: 2019

Bahasa: Ind

Kode: 4115/UB/FH/19

No. Klasifikasi: 346.063 Ang p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2019

Status

Tersedia

Kode

4115/UB/FH/19

Deskripsi Fisik

viii + 66 hal; 30 cm

Subyek

MALPRAKTEK

Kata Kunci

Malpraktek Tenaga Medis Pertanggungjawaban

Anotasi

ABSTRAK Kasus malpraktik merupakan salah satu masalah paling sentral berkaitan dengan hukum kesehatan dan pelayanan kesehatan.Malpraktik perdata dapat dikatakan terjadi ketika suatu tindakan malpraktik telah menyebabkan luka ataupun kematian bagi seseorang yang diduga disebabkan oleh kesalahan, kelalaian, maupun pelanggaran aturan hukum oleh dokter/tenaga kesehatan/rumah sakit, dimana tindakan malpraktik tersebut tidak tunduk pada aturan-aturan hukum pidana maupun administratif. Pertanggungjawaban tenaga medis yang bukan tim ahli ketika melakukan operasi besar meliputi pertanggungjawaban perdata dan pertanggungjawaban pidana.

Di-entri: 31 August 2020 04:54