Pengujian TAP MPR Berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Penulis Wasik, AbdSkripsi
2019
4142/UB/FH/19
Ind
Pengujian TAP MPR Berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
#1511111300Pengarang: Wasik, Abd
Pembimbing Pertama: M. A. Razak, S.H., M.H.
Jenis: Skripsi
Penerbit: Surabaya: FH - UBHARA
Tahun Terbit: 2019
Bahasa: Ind
Kode: 4142/UB/FH/19
No. Klasifikasi: 306.23 Was p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2019
Status
Tersedia
Kode
4142/UB/FH/19
Deskripsi Fisik
xi + 62 hal; 30 cm
Subyek
INSTITUTUSI LEGISLATIF
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif yang beranjak dari norma ke norma yang lain untuk memperoleh pijakan yuridis dengan melakukan pendekatan peraturan perundang-undangan yang berkaitan, kasus yang pernah terjadi sebagai dasar pendekatan serta konsep suatu pengujian peraturan perundang-undangan dan studi komparasi dengan beberapa Negara untuk memperoleh konsep pengujian yang digunakan secara umum. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa secara teoritis Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat di samakan kedudukannnya dengan undang-undang sehingga lembaga yang berwenang melakukan uji materil terhadap Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah Mahkamah Konstitusi.