PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK DAGANG BUDHA TO BUDHA DARI RESELLER BARANG IMITASI (Sudi Kasus No. 1014 K/PDT.SUS-HKI/2016)
Penulis Siyam, Wiwin AlwiyatusSkripsi
2019
4209/UB/FH/19
Ind
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK DAGANG BUDHA TO BUDHA DARI RESELLER BARANG IMITASI (Sudi Kasus No. 1014 K/PDT.SUS-HKI/2016)
#1511121133Pengarang: Siyam, Wiwin Alwiyatus
Pembimbing Pertama: Ina Rosmaya S.H., M.Hum
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA - FH
Tahun Terbit: 2019
Bahasa: Ind
Kode: 4209/UB/FH/19
No. Klasifikasi: 346.048 8 Siy p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2019
Status
Tersedia
Kode
4209/UB/FH/19
Deskripsi Fisik
x + 53 hal; 21x30 cm
Subyek
MEREK - PRODUK
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Dewasa ini, pelanggaran terhadap Hak Merek terkenal sangat marak terjadi di Indosnesia, salah satu contoh nyatanya adalah pada Hak Merek aksesoris yaitu Budha to Budha. Sebuah merek dapat menimbulkan persaingan usaha tidak sehat karena melalui merek produk barang atau jasa sejenis dapat dibedakan asal muasalnya, kualitasnya serta keterjaminan bahwa suatu produk tersebut asli. Melalui merek sebuah perusahaan telah membangun karakter terhadap produkproduknya, yang diharapkan akan dapat membentuk reputasi bisnis yang meningkat atas penggunaan merek tersebut. Perlindungan terhadap Hak Merek terkenal sangatlah penting. Dalam hukum merek menegaskan tentang bagaimana hukum mampu memberikan perlindungan bagi pemilik merek, perlindungan dari tindakan pelanggaran merek yang sangat merugikan terhadap pemilik merek yang telah berinvestasi sangat besar untuk menghasilkan produk baik barang atau jasa yang berdaya saing. Akbibat hukum bagi para pelanggar Hak Merek yaitu dapat dituntut ganti kerugian karena termasuk kedalam perbuatan melawan hukum dengan menggunakan hak merek tanpa mendapat persetujuan dan izin sebelumnya dari pemegang hak atas merek terdaftar.