PENYELESAIAN SENGKETA JUAL BELI TANAH (STUDI KASUS NOMOR 883/PDT/2016/PT SBY)
Penulis LAMSARISkripsi
2019
4326/UB/FH/19
Ind
PENYELESAIAN SENGKETA JUAL BELI TANAH (STUDI KASUS NOMOR 883/PDT/2016/PT SBY)
#1511121084Pengarang: LAMSARI
Pembimbing Pertama: Dr. Jonaedi Efendi, SH., MH.
Pembimbing Kedua: Anton Ismu Prabowo., SH., MH
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA - FH
Tahun Terbit: 2019
Bahasa: Ind
Kode: 4326/UB/FH/19
No. Klasifikasi: 2X4.2 Lam p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2019
Status
Tersedia
Kode
4326/UB/FH/19
Deskripsi Fisik
xii + 56 hal; 21x30 cm
Subyek
MUAMALAH - HUKUM JUAL BELI
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Tanah saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok manusia. Tingginya kebutuhan manusia semakin tinggi juga harga tanah. Salah satu cara manusia untuk mendapatkan tanah yaitu dengan perjanjian jual beli. Hal ini yang sering menimbulkan sengketa kepemilikan tanah maupun perjanjian mengenai tanah serta kuasa menjual dan peralihan hak. Berkaitan dengan perjanjian jual beli tanah tentunya akan menimbulkan suatu akibat dari perbuatan hukum tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah hukum normatif, huk um normatif adalah hukum yang berdasarkan perundang-undangan dan putusan pengandilan. Timbulnya sengketa tanah adalah bermula dari pengaduan suatu pihak yang berisi keberatan-keberatan dan tuntutan hak atas tanah baik terhadap status tanah, prioritas maupun kepemilikannya dengan harapan dapat memperoleh penyelesaian secara administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Hasil penelitian dalam kasus ini adalah bahwa mediasi telah dilaksanakan akan tetapi tidak membawakan hasil, karna dalam mediasi tersebut salah satu pihak tidak di ikut sertakan dan ingin melanjutkan ke pengadilan.