PENERAPAN PASAL 504 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA TERHADAP PENGEMIS JALANAN (Studi kasus di Kabupaten Sidoarjo)
Penulis Bagaskara, RonalSkripsi
2019
4226/UB/FH/19
Ind
PENERAPAN PASAL 504 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA TERHADAP PENGEMIS JALANAN (Studi kasus di Kabupaten Sidoarjo)
#1511111054Pengarang: Bagaskara, Ronal
Pembimbing Pertama: Dr. M. Sholehuddin,SH.,MH
Pembimbing Kedua: Darul Ulum,SH.,MH
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA - FH
Tahun Terbit: 2019
Bahasa: Ind
Kode: 4226/UB/FH/19
No. Klasifikasi: 345.087 Bas p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2019
Status
Tersedia
Kode
4226/UB/FH/19
Deskripsi Fisik
ix + 49 hal; 21x30 cm
Subyek
HUKUM PIDANA - PENGEMIS & GELANDANGAN
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Indonesia merupakan Negara berkembang yang identik dengan kemiskinan, di setiap kota selalu terdapat daerah yang perumahannya berhimpitan satu dengan yang lain, banyaknya pengamen, pengemis, anak jalanan, dan masih banyak lagi keadaan yang dapat menggambarkan masyarakat miskin diperkotaan. Di daerah-daerah atau di desa-desa yang kebanyakan belum tersentuh pembangunan ekonomi dan lapangan pekerjaan yang sangat terbatas. Dari sini masyarakat desa berantusias untuk mencari pekerjaan di kota untuk menghidupi diri sendiri dan keluarganya. Seperti kita ketahui bahwa pada UUD 1945 Pasal 34 ayat (1) berisi mengenai Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara. Hal ini berarti fakir miskin, dan anak terlantar tersebut menjadi tanggung jawab negara yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk masa depan mereka. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui bagaimana penerapan Pasal 504 KUHP terhadap pengemis jalanan di Kab. Sidoarjo dan apa hambatan untuk menerapkan Pasal tersebut.