TINJAUAN YURIDIS ATAS TINDAK PIDANA CUKAI HASIL TEMBAKAU DI WILAYAH KERJA KPPBC TMP B BALIKPAPAN
Penulis Permana AriesSkripsi
2019
4263/UB/FH/19
Ind
TINJAUAN YURIDIS ATAS TINDAK PIDANA CUKAI HASIL TEMBAKAU DI WILAYAH KERJA KPPBC TMP B BALIKPAPAN
#1511121241Pengarang: Permana Aries
Pembimbing Pertama: M Abdul Razak SM . MH
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA - FH
Tahun Terbit: 2019
Bahasa: Ind
Kode: 4263/UB/FH/19
No. Klasifikasi: 345.023 Ari t
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2019
Status
Tersedia
Kode
4263/UB/FH/19
Deskripsi Fisik
xi + 72 hal; 21x30 cm
Subyek
PIDANA - pIDANA
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRACT TINJAUAN YURIDIS ATAS TINDAK PIDANA CUKAI HASIL TEMBAKAU DI WILAYAH KERJA KPPBC TMP B BALIKPAPAN Penerimaan perpajakan mencapai 85,4% di dalam APBN 2018. Penerimaan cukai rokok per desember 2018 tercatat Rp 120,62 triliun atau 9,16% dari total penerimaan perpajakan. Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, mengatur tentang sanksi bagi siapa saja yang melanggar ketentuan Undang-Undang tersebut berupa sanksi administrasi dan sanksi pidana. Penegakan hukum atas pelanggaran cukai hasil tembakau dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai secara nasional termasuk oleh KPPBC TMP B Balikpapan. Kata kunci : penerimaan perpajakan, cukai, Undang-Undang tentang cukai, penegakan hukum pelanggaran cukai