KAJIAN HUKUM ATAS PERLINDUNGAN SAKSI DALAM PERKARA PIDANA DITINJAU DARI ASPEK HAK ASASI MANUSIA
Penulis Sari Priskila AinyesSkripsi
2019
4266/UB//FH/19
Ind
KAJIAN HUKUM ATAS PERLINDUNGAN SAKSI DALAM PERKARA PIDANA DITINJAU DARI ASPEK HAK ASASI MANUSIA
#1511121177Pengarang: Sari Priskila Ainyes
Pembimbing Pertama: M Abdul Razak SM . MH
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA - FH
Tahun Terbit: 2019
Bahasa: Ind
Kode: 4266/UB//FH/19
No. Klasifikasi: 347.05 Ain k
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2019
Status
Tersedia
Kode
4266/UB//FH/19
Deskripsi Fisik
v, 55 hal; 30 cm
Subyek
Perlindungan Saksi
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Masalah Hak Asasi Manusia merupakan isue internasional dan bahan perbincangan yang sangat menonjol dalam dekade saat ini. Hal ini memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh, karena pengaruhnya dalam kehidupan internasional dan nasional sangat besar. Pengakuan atas adanya hak-hak manusia yang asasi memberikan jaminan secara moral maupun demi hukum kepada setiap manusia untuk menikmati kebebasan dari segala bentuk perhambaan, penindasan, perampasan, penganiayaan atau perlakuan apapun lainnya yang menyebabkan manusia itu tak dapat hidup secara layak Dalam perlindungan Hak Asasi Manusia telah banyak perlindungan yang telah dengan jelas dan tegas diatur dalam sebuah peraturan perundang-undangan seperti dalam undang-undang perlindungan anak dan undang-undang perlindungan saksi, perlindungan perempuan, dan lain sebagainya. Hal ini membuktikan bahwa masih ada sebuah diskriminasi dalam perlindungan hukum, vi terlebih dengan melihat proses lahirnya Undang-undang Perlindungan Saksi itu sendiri yang sempat tertunda. Perlu dipahami bersama bahwa salah satu alat bukti yang sah dalam proses peradilan pidana adalah keterangan saksi dan/atau korban yang mendengar, melihat, atau mengalami sendiri terjadinya suatu tindak pidana dalam upaya mencari dan menemukan kejelasan tentang tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana. Kata Kunci : Perlindungan Saksi, Hak Asasi Manusia