PEMBERIAN SANKSI PELANGGARAN DISIPLIN TERHADAP ANGGOTA POLRI DI WILAYAH JAWA TIMUR (PENERAPAN PP NO. 2 TAHUN 2003 DAN PERKAP NO. 2 TAHUN 2016)
Penulis WIDYANTO, GALUH PANDUSkripsi
2019
4348/UB/FH/19
Ind
PEMBERIAN SANKSI PELANGGARAN DISIPLIN TERHADAP ANGGOTA POLRI DI WILAYAH JAWA TIMUR (PENERAPAN PP NO. 2 TAHUN 2003 DAN PERKAP NO. 2 TAHUN 2016)
#13010222#Pengarang: WIDYANTO, GALUH PANDU
Pembimbing Pertama: Dr. A. Djoko Sumaryanto, SH., M.H
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA - FH
Tahun Terbit: 2019
Bahasa: Ind
Kode: 4348/UB/FH/19
No. Klasifikasi: 363.23 Wid p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2019
Status
Tersedia
Kode
4348/UB/FH/19
Deskripsi Fisik
v + 54 hal; 21x30 cm
Subyek
KEPOLISIAN
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak Banyaknya godaan terutama yang berwujud materi menyebabkan adanya oknum-oknum anggota Polri tergiur untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran atau tindak pidana baik yang bersifat ringan maupun berat dengan sanksi mulai dari peringatan sampai pemecatan.Teori efektivitas hukum yang dikemukakan Soerjono Soekanto relevan dengan teori yang dikemukakan oleh Atmasasmita (2001) yaitu bahwa faktor-faktor yang menghambat efektivitas penegakan hukum tidak hanya terletak pada sikap mental aparatur penegak hukum (hakim, jaksa, polisi dan penasihat hukum) akan tetapi juga terletak pada faktor sosialisasi hukum yang sering diabaikan.