MEMAKSIMALKAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU HUMAN TRAFICKING DALAM BENTUK EKSPLOITASI STUDI KASUS PUTUSAN NO.1703/Pid.Sus/2018/PN.Tng
Penulis ROSALIA, AYUSkripsi
2019
4353/UB/FH/19
Ind
MEMAKSIMALKAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU HUMAN TRAFICKING DALAM BENTUK EKSPLOITASI STUDI KASUS PUTUSAN NO.1703/Pid.Sus/2018/PN.Tng
#1511121107Pengarang: ROSALIA, AYU
Pembimbing Pertama: Dr. A. Djoko Sumaryanto, SH., M.H
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA - FH
Tahun Terbit: 2019
Bahasa: Ind
Kode: 4353/UB/FH/19
No. Klasifikasi: 364.15554 Ros m
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2019
Status
Tersedia
Kode
4353/UB/FH/19
Deskripsi Fisik
viii + 75 hal; 21x30 cm
Subyek
KEJAHATAN - ANAK
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Perdagangan Orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. Salah satu kejahatan perdagangan orang adalah kasus yang dilakukan oleh KUBIL MASKUBI. Tujuan penulisan ini adalah untuk memaksimalkan sanksi pidana terhadap pelaku perdagangan orang dalam bentuk eksploitasi. Kata Kunci : Perdagangan Orang, Eksploitasi Seksual