Skripsi

ANALISA YURIDIS TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBERIAN HADIAH ATAU JANJI KEPADA PEJABAT PT. BERDIKAR (PERSERO) TERKAIT DENGAN PENGADAAN ATAU PEMBELIAN PUPUK DI PT. BERDIKARI (PERSERO) PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NO.: 116/PID.SUS/TPK/2016/PN.JKT.PST

Penulis LODWICAKSATRYANOTO DZULTON
Jenis

Skripsi

Tahun

2019

Kode

4116/UB/FH/19

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

ANALISA YURIDIS TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBERIAN HADIAH ATAU JANJI KEPADA PEJABAT PT. BERDIKAR (PERSERO) TERKAIT DENGAN PENGADAAN ATAU PEMBELIAN PUPUK DI PT. BERDIKARI (PERSERO) PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NO.: 116/PID.SUS/TPK/2016/PN.JKT.PST

#151.121.317

Pengarang: LODWICAKSATRYANOTO DZULTON

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2019

Bahasa: Ind

Kode: 4116/UB/FH/19

No. Klasifikasi: 345.023 3 Dzu a

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2019

Status

Tersedia

Kode

4116/UB/FH/19

Deskripsi Fisik

104 hal; 30 cm

Subyek

PIDANA - KORUPSI

Anotasi

ABSTRAK Penelitian ini dibuat karena ada alasan objektif dari suatu permasalahan yang diangkat mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap calon pemenang tender pengadaan barang dan jasa yang diwajibkan untuk mentaati perintah Pimpinan dan Pejabat BUMN PT. Berdikari (Persero) untuk melakukan gratifikasi melalui negosiasi harga cashback sehingga perbuatannya berakibat pidana bagi calon pemenang tender pengadaan tersebut, sehingga diperoleh permasalahan dalam karya ilmiah ini, yaitu: 1. Mengapa pemberian cash back kepada oknum PT. Berdikari (Persero) sebagai salah satu tindakan suap? 2. Bagaimana penerapan hukum yang tepat untuk tindak pidana korupsi permberian hadiah atau janji berdasarkan Putusan Pengadilan Negri No: 116/PID.SUS/TPK/2016/PN.JKT.PST? Atas dasar permasalahan tersebut, maka dilakukan penelitian dengan memilih jenis penelitian yuridis normatif. Diciptakannya Undang – Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah menjadi Undang – Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi merupakan hal yang sangat penting dalam rangka pemberantasan dan pencegahan Korupsi di Indonesia. Undang – Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi merupakan suatu aturan Hukum di Indonesia yang memiliki status sebagai sub sistem peradilan pidana di Indonesia, yang mana dalam penerapan Undang – Undang ini selalu berkaitan dengan tindakan aparat penegak hukum. Demikian juga dalam melakukan upaya pertanggungjawaban pidana yang harus diterima oleh pelaku tindak pidana yang merupakan kewajiban dari aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan akan adanya delik dalam perkara yang ditangani berdasarkan wewenang yang diberikan oleh Undang – Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah menjadi Undang – Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kata kunci: Korupsi, Hukum Pidana

Di-entri: 01 March 2020 04:54