ANALISA YURIDIS HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (DESAIN INDUSTRI KEMASAN PRODUK) TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI. (Studi Putusan M A No ; 554K/Pdt.Sus-HKI/2015)
Penulis Riansari, Deslica PutriSkripsi
2019
4174/UB/FH/19
Ind
ANALISA YURIDIS HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (DESAIN INDUSTRI KEMASAN PRODUK) TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI. (Studi Putusan M A No ; 554K/Pdt.Sus-HKI/2015)
#1511121007Pengarang: Riansari, Deslica Putri
Pembimbing Pertama: Wreda Danang Widoyoko, S.HI,. MH
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA - FH
Tahun Terbit: 2019
Bahasa: Ind
Kode: 4174/UB/FH/19
No. Klasifikasi: 346.04 Ria a
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2019
Status
Tersedia
Kode
4174/UB/FH/19
Deskripsi Fisik
vii + 82 hal; 21x30 cm
Subyek
HUKUM - HAK CIPTA
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Desain industri merupakan salah satu bagian dari Hak Kekayaan Intelektual yang bersifat ekslusif dan pemegang hak desainnya mendapat kepastian hukum berupa perlindungan hukum yang diberikan negara melalui Direktorat Jenderal HKI, serta memiliki nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun organisasi. Penelitian ini menggunakan metode normatif, dengan melakukan pendekatan analisis kasus, untuk menganalisa unsur kebaruan, perbedaan pertimbangan hakim dalam menangani perkara dalam putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pussat No. 74/Pdt.Sus-Desain-Industri/PN.Niaga.JKT.PST dan putusan Mahkamah Agung No. 554K/Pdt.Sus-HKI/2015, serta akibat hukum bagi para pihak yang bersengketa. Dengan membangdingkan ketentuan yang termuat dalam peraturan perundang-undangan, teori-teori hukum dan pendapat para ahli. Sehingga mendapatkan pemahaman mengenai penyelesaian masalah sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam UU No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri.