PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PENGGUNA JASA PROSTITUSI (Studi terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu No. 21 Tahun 2017)
Penulis PARASWATI, RIZKISkripsi
2019
4127/UB/FH/19
Ind
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PENGGUNA JASA PROSTITUSI (Studi terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu No. 21 Tahun 2017)
#1511121066Pengarang: PARASWATI, RIZKI
Pembimbing Pertama: Dr. A. Djoko Sumaryanto, SH., MH.,
Jenis: Skripsi
Penerbit: Surabaya : UBHARA - FH
Tahun Terbit: 2019
Bahasa: Ind
Kode: 4127/UB/FH/19
No. Klasifikasi: 364.1534 Par p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2019
Status
Tersedia
Kode
4127/UB/FH/19
Deskripsi Fisik
viii + 86 hlm; 21x30cm
Subyek
PROSTITUSI - PIDANA
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Pertanggungjawaban pidana pengguna jasa prostitusi hingga saat ini hanya diatur dalam beberapa peraturan daerah dengan tujuan menanggulangi prostitusi. Apabila tidak ada pengaturan hukum positif yang mengatur tentang hal tersebut, maka para pengguna jasa prostitusi akan merasa aman dan tetap leluasa membeli jasa untuk kepuasan mereka semata. Secara konkrit masalah yang diangkat dalam penulisan ini yaitu bagaimana ketentuan hukum prostitusi di Indonesia dan bagamaimana konsep pengguna jasa prostitusi sebagai pelaku tindak pidana. Keberadaan hukum positif dalam permasalahan ini sangatlah diperlukan, oleh karena itu diperlukan pembaharuan hukum pidana terkait pertanggungjawaban pidana bagi para pengguna jasa prostitusi di Indonesia.