ANALISIS PENGHITUNGAN, PENCATATAN, DAN PELAPORAN PPH 23 ATAS JASA OUTSOURCHING PADA PT. SYNERGI DI SURABAYA
Penulis SULISTYOWATI, VURISkripsi
2019
3160/UB/FEB-AK/19
Ind
ANALISIS PENGHITUNGAN, PENCATATAN, DAN PELAPORAN PPH 23 ATAS JASA OUTSOURCHING PADA PT. SYNERGI DI SURABAYA
#1512321125Pengarang: SULISTYOWATI, VURI
Pembimbing Pertama: Drs. Masyhad M.Si., Ak., CA.
Pembimbing Kedua: Dra. Kusni Hidayati M.Si.,Ak.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA FEB-Akuntansi
Tahun Terbit: 2019
Bahasa: Ind
Kode: 3160/UB/FEB-AK/19
No. Klasifikasi: 336.24 Sul a
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2019
Status
Tersedia
Kode
3160/UB/FEB-AK/19
Deskripsi Fisik
xii + 60 hal; 21x30 cm
Subyek
PAJAK PENGHASILAN
Kata Kunci
Anotasi
Pajak penghasilan pasal 23 (PPh pasal 23) merupakan pajak yang dipotong atas penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak dalam negeri serta bentuk usaha tetap dengan nama dan dalam bentuk apapun yang berasal dari modal., penyerahan jasa atau penyelenggarakn kegiatan selain yang telah dipotong PPh pasal 21, meliputi deviden, royalty, hadiah, dan penghargaan, sewa, penghasilan sehubungan dengan penggunaan harta dan imbalan jasa tertentu. Jasa outsourcing merupakan salah satu jasa yang dipotong Pajak Penghasilan Pasal 23 sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 sebagaimanan telah beberapa kali diubah terkahir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (UU PPh No 36 Tahun 2008). Pengenaan tarif pajak penghasilan yang dipotong oleh PT. Synergi Surabaya dan para vendor yang memiliki NPWP, maka besarnya tarif yang dikenakan sebesar 2% dari dasar pemotongan pajaknya (nilai objek pajak). Dari hasil Penelitian dapat disimpulkan pengenaan pajak penghasilan atas jasa Outsourcing pada PT. Synergi Surabaya telah sesuai dengan Undang-Undang No. 36 tahun 2008.