Skripsi

AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA Desa (Studi Kasus Desa Bluru Kidul Kecamatan Sidoarjo)

Penulis SARAGIH, ADE OLIVIA
Jenis

Skripsi

Tahun

2019

Kode

3145/UB/FEB-AK/19

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA Desa (Studi Kasus Desa Bluru Kidul Kecamatan Sidoarjo)

#1512311053

Pengarang: SARAGIH, ADE OLIVIA

Pembimbing Pertama: Arief Rahman,SE.,M.Si

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA FEB-Akuntansi

Tahun Terbit: 2019

Bahasa: Ind

Kode: 3145/UB/FEB-AK/19

No. Klasifikasi: 352.63 Oli a

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2019

Status

Tersedia

Kode

3145/UB/FEB-AK/19

Deskripsi Fisik

xv, 83 hal; 30 cm

Kata Kunci

Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Akuntabilitas Kecamatan Sidoarjo.

Anotasi

ABSTRAK Penelitian ini membahas Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan tujuan untuk mendeskripsikan Akuntabilitas Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2017. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui prinsip akuntabilitas mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan,laporan pertanggungjawaban. Pendekatan penelitian ini menggunakan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2017 di desa Bluru Kidul Kecamatan Sidoarjo secara bertahap mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan sampai pada tahap pelaporan dan pertanggung jawaban APBDes telah sesuai dengan Permendagri No.113 tahun 2014, namun dari sisi pengelolaan administrasi keuangan dalam pertanggunjawaban masih diperlukan adanya pembinaan dan pengawasan lanjutan, karena belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan serta masih ada keterlambatan pada pelaporan akhir. Kendala utamanya adalah belum efektifnya pembinaan aparat pemerintahan desa dan kompetensi sumber daya manusia, sehingga memerlukan pendampingan dari Pemerintah Daerah secara berkelanjutan.

Di-entri: 20 February 2020 04:54