ANALISIS PENERAPAN E-FILING DALAM MENINGKATKAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK TERHADAP PELAPORAN SPT TAHUNAN PADA KPP PRATAMA SIDOARJO SELATAN
Penulis FADILLAH, NUR LAILYSkripsi
2019
3197/UB/FEB-AK/19
Ind
ANALISIS PENERAPAN E-FILING DALAM MENINGKATKAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK TERHADAP PELAPORAN SPT TAHUNAN PADA KPP PRATAMA SIDOARJO SELATAN
#14023080Pengarang: FADILLAH, NUR LAILY
Pembimbing Pertama: Dra. Kusni Hidayati, M.Si, Ak,
Pembimbing Kedua: Susi Tri Wahyuni., SE., M.Si,
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA FEB-Akuntansi
Tahun Terbit: 2019
Bahasa: Ind
Kode: 3197/UB/FEB-AK/19
No. Klasifikasi: 657.4 Fad a
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2019
Status
Tersedia
Kode
3197/UB/FEB-AK/19
Deskripsi Fisik
xiii + 75 hal; 21x30 cm
Subyek
AKUNTANSI - PERPAJAKAN
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan sistem Ie-filing dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak terhadap pelaporan SPT Tahunan pada KPP Pratama Sidoarjo Selatan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yang bersifat deskriptif dan menggunakan teknik pengumpulan data dengan teknik wawancara, observasi, dokumentasi dan kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah kualitatif dengan cara melakukan survei pendahuluan dengan memberikan surat izin penelitian, kemudian mengumpulkan data pelaporan SPT dan data Wajib Pajak tahun 2011-2018 serta melakukan wawancara dengan petugas KPP Pratama Sidoarjo Selatan dan Wajib Pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Penggunaan sistem e-filing pada KPP Pratama Sidoarjo Selatan tidak mengalami peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan. Terlihat dari olahan data jumlah Wajib Pajak yang tidak melaporkan SPT Tahunan tahun 2016-2018 , yang semula pada tahun 2017 dari persentase 19,85% menjadi 22,11% di tahun 2018, (2) Untuk pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Sidoarjo Selatan sudah cukup efektif karena sudah berusaha memaksimalkan SDM, sarana dan prasarana yang ada untuk membantu Wajib Pajak yang belum bisa menggunakan aplikasi e-filing. Hal ini dapat memberikan pemahaman bagu Wajib Pajak mengenai e-filing tentang cara pelaporan, efisiensi, efektifitas, dan penghematan waktu.