PERANAN FUNGSI SABHARA POLRESTABES SURABAYA DALAM PENANGGULANGAN KEJAHATAN JALANAN BEGAL DI SURABAYA
Penulis Setiawan DedikSkripsi
2019
4136/UB/FH/19
Ind
PERANAN FUNGSI SABHARA POLRESTABES SURABAYA DALAM PENANGGULANGAN KEJAHATAN JALANAN BEGAL DI SURABAYA
#1511121223Pengarang: Setiawan Dedik
Pembimbing Pertama: M.A. RAZAK, S.H., M.H.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA - FH
Tahun Terbit: 2019
Bahasa: Ind
Kode: 4136/UB/FH/19
No. Klasifikasi: 364.172 Ded p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2019
Status
Tersedia
Kode
4136/UB/FH/19
Deskripsi Fisik
ix + 65 hal; 30 cm
Subyek
polisi (sabhara)
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan mengkaji yuridiksi fungsi Sabhara Polrestabes Surabaya dalam penanggulangan kejahatan jalanan begal di Surabaya; serta konsep penanggulangan yang digunakan dalam penanganan kejahatan jalanan begal di Surabaya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris berdasarkan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konsep (conceptual approach). Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum berdasar studi wawancara dan dokumen atau bahan pustaka. Pengumpulan data dalam penelitan ini dilakukan dengan cara menganalisis berdasarkan data, teori, dan referensi lainnya dari literatur yang ada. Temuan menunjukkan bahwa Yuridiksi fungsi Sabhara Polrestabes Surabaya dalam penanggulangan kejahatan jalanan begal diatur dalam ketentuan UU Kepolisian; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2007 tentang Daerah Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepala Kepolisian R.I. Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Polres dan Polsek. Saran yang direkomendasikan antara lain: disarankan Polisi hadir untuk memberi rasa aman pada masyarakat melalui patroli Satsabhara secara intens di daerah rawan kejahatan jalanan tanpa adanya laporan kejahatan jalanan terlebih dahul, disarankan untuk menambah penerangan jalan. Kata Kunci : Teknis Patroli Polisi, Penanggulangan Kejahatan Jalanan Begal.