ANALISIS PELAKSANAAN PEMOTONGAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) Pasal 23 (Studi kasus pada PT. Gema Lestari Indonesia)
Penulis ANISAH, SEPTI ALI NURSkripsi
2019
3055/UB/FEB-AK/19
Ind
ANALISIS PELAKSANAAN PEMOTONGAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) Pasal 23 (Studi kasus pada PT. Gema Lestari Indonesia)
#14023150Pengarang: ANISAH, SEPTI ALI NUR
Pembimbing Pertama: Syafi’I, SE., M.AK
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA FEB-Akuntansi
Tahun Terbit: 2019
Bahasa: Ind
Kode: 3055/UB/FEB-AK/19
No. Klasifikasi: 657.46 Nur a
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2019
Status
Tersedia
Kode
3055/UB/FEB-AK/19
Deskripsi Fisik
x, 78 hal; 30 cm
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Pemotongan/pemungutan PPh Pasal 23 merupakan pencerminan dari salah satu system perpajakan yang dianut di Indonesia yaitu system withholding tax yang didefinisikan sebagai suatu system perpajakan dimana pihak tertentu mendapat tugas dan kepercayaan dari undang – undang perpajakan untuk memotong atau memungut suatu jumlah tertentu (atau suatu prosentase tertentu) dari pembayaran atau transaksi yang dilakukannya untuk diteruskan ke Kas Negara dalam jangka waktu tertentu. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengevaluasi pelaksanaan pemotongan dan pemungutan PPh pasal 23 pada tahun pajak 2016 pada PT. Gema Lestari Indonesia dan apakah telah dijalankan secara optimal sesuai dengan Undang-Undang perpajakan yang berlaku pada perusahaan PT. Gema Lestari Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian, PT. Gema Lestari Indonesia telah melaksanakan pemotongan dan pemungutan pajak penghasilan Pasal 23 sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Dalam penelitian ini dapat disimpulkan PT. Gema Lestari Indonesia telah melaksanakan kewajibannya dengan baik dalam melakukan pemotongan dan pemungutan Pajak penghasilan pasal 23.