Skripsi

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA ABORSI YANG DILAKUKAN OLEH BIDAN (Studi Putusan Nomor : 131/Pid.Sus/2016/PN.Kpg)

Penulis susanto Bagus Teguh
Jenis

Skripsi

Tahun

2019

Kode

4243/UB/FH/19

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA ABORSI YANG DILAKUKAN OLEH BIDAN (Studi Putusan Nomor : 131/Pid.Sus/2016/PN.Kpg)

#1511121242

Pengarang: susanto Bagus Teguh

Pembimbing Pertama: Ina Rosmaya, S.H., M.Hum

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2019

Bahasa: Ind

Kode: 4243/UB/FH/19

No. Klasifikasi: 345.023 185 Teg t

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2019

Status

Tersedia

Kode

4243/UB/FH/19

Deskripsi Fisik

iv, 49 hal; 30 cm

Subyek

PIDANA ABORSI

Anotasi

ABSTRAK TEGUH BAGUS SUSANTO (NIM : 1511121242), TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA ABORSI YANG DILAKUKAN OLEH BIDAN ( Studi Putusan Nomor : 131/Pid.Sus/2016/PN.Kpg.). Dibawah bimbingan Ina Rosmaya, S.H., M.Hum.. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ketentuan hukum mengenai Aborsi di Indonesia dan bagaimanakah analisa putusan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana Aborsi yang dilakukan oleh Bidan (Studi Putusan Nomor : 131/Pid.Sus/PN.Kpg). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yakni penelitian dilakukan atau ditujukan hanya pada peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan hukum yang lain dan penelitian kepustakaan terhadap bahan yang bersifat sekunder yang ada di Perpustakaan. Serta penulis juga memperoleh data dan informasi dari Kantor Pengadilan Negeri Kupang. Hasil penelitian menerangkan bahwa proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh majelis hakim menurut penulis sudah sesuai dengan ketentuan hukum mengenai aborsi di Indonesia yang tercantum dalam KUHP dan undang-???????????????????????????????????????????????????????????????????????????melakukan aborsi telah terpenuhi dari Pasal 194 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, maka Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakulan tindak pidana Aborsi. Kata Kunci : Tindak Pidana, Aborsi, Bidan

Di-entri: 17 February 2020 04:54