Skripsi

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI SMS ( Short Message Service )

Penulis Haryanto Dedy
Jenis

Skripsi

Tahun

2019

Kode

4236/UB/FH/2019

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI SMS ( Short Message Service )

#15.11111.339

Pengarang: Haryanto Dedy

Pembimbing Pertama: Dr M Sholehuddin SH MHum

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2019

Bahasa: Ind

Kode: 4236/UB/FH/2019

No. Klasifikasi: 345.087 Ded p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2019

Status

Tersedia

Kode

4236/UB/FH/2019

Deskripsi Fisik

vii, 55 hal; 30 cm

Subyek

CYBERCRIME

Anotasi

ABSTRAK Tindak Pidana penipuan melalui SMS merupakan tindak pidana khusus dibidang teknologi informasi. Tentu dalam penegakkan hukum dan perlindungan bagi korban harus menggunakan peraturan perundang-undangan dan penegakkan hukum yang khusus pula, maka dari itu pemerintah mengeluarkan UU. No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE yang khusus untuk menjerat pelaku tindak pidana penipuan melalui SMS. Rumusan masalah pertama adalah, bentuk perlindungan hukum bagi korban kejahatan penipuan melalu SMS, Kedua, perbedaan undang-undang ITE dengan hukum konvensional. Dengan kesimpulan pertama, bahwa perlindungan hukum bagi korban penipuan melalui SMS juga diatur di dalam UU. No. 11 Tahun 2008, bahwa korban dapat mengajukan ganti rugi terhadap pelaku penipuan melaui SMS sebagai penyelenggara sistem elektronik yang menyebabkan kerugian finansial bagi korban penipuan Disinilah letak perlindungan hukum bagi korban penipuan melalui SMS, disamping pelaku telah dijerat dengan sanksi pidana, korban juga dapat mengajukan gugatan terhadap pelaku akibat kerugian yang diderita sesuai dengan ketentuan Pasal 38 UU. No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kedua, tentang pengaturan tindak pidana Cybercrime yang berkenan dengan penipuan, serta perbedaan undang-undang ITE dengan hukum konvensional Kata Kunci : Tindak Pidana, Penipuan, SMS

Di-entri: 10 February 2020 04:54