Skripsi

“PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENYEWA TANAH MILIK PT. KAI” (STUDI KASUS DI DESA KRAJAN STASIUN KABUPATEN SIDOARJO)

Penulis Zakaria Singgih Mochamad
Jenis

Skripsi

Tahun

2019

Kode

4164/UB/FH/19

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

“PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENYEWA TANAH MILIK PT. KAI” (STUDI KASUS DI DESA KRAJAN STASIUN KABUPATEN SIDOARJO)

#1511121308

Pengarang: Zakaria Singgih Mochamad

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2019

Bahasa: Ind

Kode: 4164/UB/FH/19

No. Klasifikasi: 346.016 Zak p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2019

Status

Tersedia

Kode

4164/UB/FH/19

Deskripsi Fisik

viii, 63 hal; 30 cm

Subyek

PERJANJIAN - SEWA MENYEWA

Anotasi

ABSTRAK Tanah telah menjadi kebutuhan pokok bagi manusia, khususnya warga mayarakat desa Krajan Stasiun. Keinginan masyarakat yang menyewa lahan PT. KAI difasilitasi oleh PT. KAI. saat ini banyak masyarakat yang menggunakan lahan tersebut untuk ditempati sebagai tempat tinggal tempat usaha dan lain sebagainya, kemudian ada upaya PT. KAI untuk mendata aset tanah yang disewakan pada warga. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui perlindungan hukum bagi penyewa tanah milik PT. KAI di desa Krajan Stasiun Kabupaten Sidoarjo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi Penyewa lahan PT. KAI melalui perjanjian sewa telah sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN No.PER-04/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerja Sama BUMN dan Keputusan Direksi PT KAI (Persero) No.KEP.U/KL.104/V/1/KA-2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendayagunaan aset Tetap Jangka Panjang, PT KAI dalam hal ini telah melindungi hak-hak dan kewajiban masyrakat desa Krajan Stasiun sebagaimana yang telah diatur dalam perjanjian Sewa yang telah disepakati antara PT KAI dan masyarakat. Kata kunci: Tanah, Perlindungan hukum, Sewa Menyewa, PT. KAI.

Di-entri: 09 February 2020 04:54