Skripsi

PENERAPAN TAX REVIEW ATAS PAJAK PENGHASILAN DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM WITHHOLDING TAX (Studi Kasus Pada PT PJB Services)

Penulis LESTARI, ONY INDRI
Jenis

Skripsi

Tahun

2019

Kode

3150/UB/FEB-Ak/19

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PENERAPAN TAX REVIEW ATAS PAJAK PENGHASILAN DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM WITHHOLDING TAX (Studi Kasus Pada PT PJB Services)

#1612322095

Pengarang: LESTARI, ONY INDRI

Pembimbing Pertama: Dra. Kusni Hidayati, M.Si.,Ak.,CA.

Pembimbing Kedua: Dr. Arief Rahman, S.E., M.Si

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA FEB-Akuntansi

Tahun Terbit: 2019

Bahasa: Ind

Kode: 3150/UB/FEB-Ak/19

No. Klasifikasi: 657.46 Les p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2019

Status

Tersedia

Kode

3150/UB/FEB-Ak/19

Deskripsi Fisik

ix + 62 hlm, 21x30cm

Subyek

AKUNTANSI - PERPAJAKAN

Kata Kunci

Tax review pajak penghasilan Sistem withholding tax.

Anotasi

Tax review merupakan kegiatan penelaahan kewajiban perpajakan dalam suatu perusahaan untuk mengetahui kepatuhan pajak yang telah dilakukan oleh perusahaan, apakah full comply, under comply, atau over comply. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui penerapan Tax Review Atas Pajak Penghasilan dengan menggunakan sistem Whithholding Tax pada perusahaan PT PJB Services tahun 2018 serta untuk mengetahui perusahaan sesuai dalam penerapan pemotongan PPh 21 pada PT PJB Services. Penelitian ini dilakukan pada PT PJB Services yang berlokasi di Jl.Raya Bandara Juanda no. 17 Sidoarjo. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus. Teknik yang dipergunakan dalam pengumpulan data ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data-data yang berhasil di kumpulkan kemudian dianalisis dengan menggunakan peraturan pajak yang berlaku untuk mengetahui tingkat kepatuhan pajak perusahaan. Setelah diterapkan tax review atas pajak penghasilan diketahui bahwa tingkat kepatuhan pajak perusahaan adalah full comply dikarenakan masih adanya keterlambatan dalam pembayaran pajak PPh 21 dibeberapa bulan dalam 1 semester tahun 2018 yang dapat menimbulkan denda dan terdapat komponen Uang Perjalanan Dinas yang bersifat lamsam yang seharusnya di kenakan PPh 21 pada setiap penerimaannya. Yang apabila di lakukan perhitungan PPh 21 dan PPh 23 maka akan mengurangi pajak PPh badan PT PJB Services.

Di-entri: 09 February 2020 04:54