PROSEDUR SISTEM INFORMASI AKUNTANSI PENGGAJIAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL KANTOR KECAMATAN SAWAHAN KOTA SURABAYA (STUDI KASUS PENERAPAN APLIKASI TEKO-CAK)
Penulis SAFITRI, RESTI IKHARISMASkripsi
2019
3015/UB/FEB-Ak/18
Ind
PROSEDUR SISTEM INFORMASI AKUNTANSI PENGGAJIAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL KANTOR KECAMATAN SAWAHAN KOTA SURABAYA (STUDI KASUS PENERAPAN APLIKASI TEKO-CAK)
#1512321143Pengarang: SAFITRI, RESTI IKHARISMA
Pembimbing Pertama: Dra. Kusni Hidayati, M.Si, Ca
Pembimbing Kedua: Dra. Ec. Tri Lestari, M.Si
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA - FEB Akuntansi
Tahun Terbit: 2019
Bahasa: Ind
Kode: 3015/UB/FEB-Ak/18
No. Klasifikasi: 657.4 Saf p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2019
Status
Tersedia
Kode
3015/UB/FEB-Ak/18
Deskripsi Fisik
xiv, 78 hal; 30 cm
Subyek
SISTEM INFORMASI AKUNTANSI
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem informasi akuntansi penggajian non pegawai negeri sipil pada SKPD, serta untuk mengetahui penerapan aplikasi teko-cak yang menghasilkan score penilaian mempengaruhi gaji non pegawai negeri sipil. Gaji merupakan arti penting bagi non pegawai negeri sipil sebagai individu karena besarnya gaji mencerminkan ukuran nilai karya mereka di antara sebagian non pegawai negeri sipil itu sendiri, Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif-kualitatif dengan pendekatan studi kasus Aplikasi Teko-Cak dengan fokus penelitian pada siklus bagian sistem informasi akuntansi penggajian non pegawai negeri sipil pada SKPD proses penerapan aplikasi Teko-cak, pembuatan daftar gaji, pembuatan anggaran penggajian, verifikasi penggajian, serta resiko-resiko yang mungkin timbul dari pengendalian internal yang ada pada Kecamatan Sawahan Kota Surabaya. Hasil dari analisa di dalam penelitian ini menunjukkan bahwa sistem aplikasi teko-cak sangat berperan penting terhadap score penilaian. Dokumen tersebut akan di e-Delivery ke SIPK, di ajukan menjadi SPP, di proses menjadi SPM dan diterbitkan SP2D yang dipergunakan untuk pembayaran gaji melalui Bank Jatim ke rekening masing-masing non pegawai negeri sipil SKPD. Kata Kunci: Sistem Informasi dan Penggajian