Skripsi

PENGARUH PENGETAHUAN PAJAK DAN SANKSI PAJAK PP NOMOR 23 TAHUN 2018 TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM ( Pada KPP Pratama Surabaya Tegalsari )

Penulis HAYYUMAH, MIFTAHUL UMMUL
Jenis

Skripsi

Tahun

2019

Kode

3059/UB/FEB-AK/19

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PENGARUH PENGETAHUAN PAJAK DAN SANKSI PAJAK PP NOMOR 23 TAHUN 2018 TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM ( Pada KPP Pratama Surabaya Tegalsari )

#1512321018

Pengarang: HAYYUMAH, MIFTAHUL UMMUL

Pembimbing Pertama: Arief Rahman,SE., M.Si.

Pembimbing Kedua: Ali Muhdor, SE,. M.SA

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA FEB-Akuntansi

Tahun Terbit: 2019

Bahasa: Ind

Kode: 3059/UB/FEB-AK/19

No. Klasifikasi: 657.46 Hay p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2019

Status

Tersedia

Kode

3059/UB/FEB-AK/19

Deskripsi Fisik

xiv + 83 hal; 21x30 cm

Subyek

PERPAJAKAN

Kata Kunci

Pengetahuan pajak Sanksi Pajak Kepatuhan Wajib Pajak UMKM dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018.

Anotasi

Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah secara parsial dan simultan terdapat pengaruh pengetahuan pajak dan sanksi pajak PP Nomor 23 Tahun 2018 terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di KPP Pratama Surabaya Tegalsari. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kuantitatif. Variabel Independen dalam penelitian ini Pengetahuan Pajak dan Sanksi Pajak PP No 23 Tahun 2018. Sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini Kepatuhan terhadap Wajip Pajak UMKM. Dalam penelitian ini data primer digunakan sebagai sumber utama. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan instrumen berupa kuesioner yang dibagikan kepada objek penelitian, dalam hal ini Wajib Pajak serta melalui dokumentasi. Hasil Penelitian dapat ditinjau dari pengetahuan pajak berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Semakin tinggi pengetahuan dan pemahaman Wajib Pajak, maka Wajib Pajak dapat menentukan perilakunya dengan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan perpajakan. Sedangkan sanksi pajak berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Apabila semakin tinggi sanksi perpajakan maka kepatuhan wajib pajak akan meningkat. Dan kepatuhan wajib pajak berpengaruh terhadap penerimaan pajak yang artinya apabila kepatuhan pajak meningkat maka penerimaan pajak pun akan meningkat.

Di-entri: 05 February 2020 04:54