Skripsi

FAKTOR PENYEBAB OBJEK SENGKETA TANAH WAKAF UNTUK MASJID DI INDONESIA BERDASARKAN NORMATIF DAN PENYELESAIANNYA

Penulis Prakoso Adi Wahyu
Jenis

Skripsi

Tahun

2019

Kode

4303/UB/FH/19

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

FAKTOR PENYEBAB OBJEK SENGKETA TANAH WAKAF UNTUK MASJID DI INDONESIA BERDASARKAN NORMATIF DAN PENYELESAIANNYA

#1511121037

Pengarang: Prakoso Adi Wahyu

Pembimbing Pertama: Prof Dr Prasetyo Rijadi SH. MHum

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2019

Bahasa: Ind

Kode: 4303/UB/FH/19

No. Klasifikasi: 340.59 Pra p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2019

Status

Tersedia

Kode

4303/UB/FH/19

Deskripsi Fisik

x, 65 hal; 30 cm

Subyek

HUKUM ISLAM

Kata Kunci

TANAH WAKAF

Anotasi

ABSTRAK Wakaf didefinisikan sebagai perbuatan hukum menahan benda, yang dapat diambil manfaatnya tanpa menghabiskan bendanya untuk digunakan di jalan kebaikan. Pada pokok objek tanah wakaf sering terjadi sengketa karena adanya gesekan yang sangat kuat dalam penerapan peraturan perundang-undangan dengan hukum islam yang mengatur tentang perwakafan tanah. Berdasarkan hal tersebut penulis mengadakan penelitian untuk menganalisis lebih lanjut tentang faktor penyebab terjadinya objek sengketa tanah wakaf berdasarkan hukum positif yang berlaku di Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Kata Kunci : Wakaf, Faktor Penyebab, Sengketa Tanah.

Di-entri: 30 January 2020 04:54