Skripsi

TINJAUAN YURIDIS MENGENAI TIDAK DI TERIMANYA GUGATAN WARIS ( ANALISIS PUTUSAN No. 08/Pdt.G/2014/PN.Tbn. )

Penulis Rukman Eka Masrufah
Jenis

Skripsi

Tahun

2019

Kode

4299/UB/FH/19

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

TINJAUAN YURIDIS MENGENAI TIDAK DI TERIMANYA GUGATAN WARIS ( ANALISIS PUTUSAN No. 08/Pdt.G/2014/PN.Tbn. )

#151111153

Pengarang: Rukman Eka Masrufah

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2019

Bahasa: Ind

Kode: 4299/UB/FH/19

No. Klasifikasi: 346.016 Mas t

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2019

Status

Tersedia

Kode

4299/UB/FH/19

Deskripsi Fisik

43 hal; 30 cm

Subyek

HUKUM - WARIS

Anotasi

ABSTRAK Hukum waris merupakan bagian dari hukum perdata secara keseluruhan dan merupakan bagian terkecil dari hukum kekeluargaan. Hukum waris erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, sebab setiap manusia akan mengalami peristiwa hukum yang dinamakan kematian mengakibatkan masalah bagaimana penyelesaian hak – hak dan kewajiban. Sebagaimana telah diatur dalam Kitab Undang – Undang Hukum Perdata buku kedua tentang kebendaan dan juga dalam hukum waris islam, dan juga hukum waris adat. Pada prinsipnya kewarisan adalah langkah – langkah penerusan dan pelimpahan harta peninggalan baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dari seorang pewaris kepada ahli warisnya. Maksudnya dari pewaris ke ahli warisnya. Akan tetapi di dalam kenyataannya langkah pengalihan tersebut bervarisai, dalam hal ini baik dalam hal hibah, hadiah dan hibah wasiat, ataupun permasalahan lainnya. Kata kunci : Hukum Waris, Undang – Undang Hukum Perdata

Di-entri: 29 January 2020 04:54