PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP KLAUSULA BAKU PERJANJIAN ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR DI PERUSAHAAN ASURANSI KERUGIAN BERSAMA MEGA PRATAMA CABANG SIMPANG DUKUH SURABAYA
Penulis Alfiyan Riza MuhamadSkripsi
2019
2652/UB/FH/19
Ind
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP KLAUSULA BAKU PERJANJIAN ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR DI PERUSAHAAN ASURANSI KERUGIAN BERSAMA MEGA PRATAMA CABANG SIMPANG DUKUH SURABAYA
#1511111132Pengarang: Alfiyan Riza Muhamad
Pembimbing Pertama: Herma Setiasih SH Mhum
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA - FH
Tahun Terbit: 2019
Bahasa: Ind
Kode: 2652/UB/FH/19
No. Klasifikasi: 346.086 Alf p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2019
Status
Tersedia
Kode
2652/UB/FH/19
Deskripsi Fisik
ii, 64 hal; 30 cm
Subyek
HUKUM ASURANSI
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Penelitian ini dilaksanakan di PT. Asuransi Mega Pratama Cabang Simpang Dukuh Surabaya. Data dari penelitian ini diperoleh melalui wawancara. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan penggunaan perjanjian baku telah sesuai atau bertentangan dengan ketentuang Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, untuk menjelaskan akibat hukum yang ditimbulkan dari penggunaan perjanjian baku serta upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen yang dirugikan atas pengunaan perjanjian baku dalam perjanjian asuransi kendaraan bermotor. Berdasarkan hasil penelitian, bilamana terjadi evenemen (peristiwa tidak pasti) yang menimbulkan kerugian, maka berdasarkan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia BAB 1 Pasal 1 dan Pasal 2, tertangung berhak mendapatkan ganti rugi karena pencurian, begitu juga berhak mendapatkan penyelesaian sengketa melalui lembaga mediasi berdasarkan Pasal 54 BAB XI UU No. 40/2014 tentang Perasuransian yaitu tentang Perlindungan Pemegang Polis, Tertanggung, atau Peserta. Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Klausula Baku , Perjanjian Asuransi Kendaraan Bermotor.