PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN DARI TINDAK KEKERASAN ( DALAM PERSPEKTIF HAK – HAK ASASI MANUSIA )
Penulis Atrima PinggihSkripsi
2019
4200/UB/FH/19
Ind
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN DARI TINDAK KEKERASAN ( DALAM PERSPEKTIF HAK – HAK ASASI MANUSIA )
#14010102Pengarang: Atrima Pinggih
Pembimbing Pertama: M Abdul Razak SM . MH
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA FH
Tahun Terbit: 2019
Bahasa: Ind
Kode: 4200/UB/FH/19
No. Klasifikasi: 346.016 Pin p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2019
Status
Tersedia
Kode
4200/UB/FH/19
Deskripsi Fisik
v, 71 hal; 30 cm
Subyek
HUKUM PEREMPUAN
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk perbuatan yang bertentangan dengan sendi-sendi kemanusiaan. ituiah sebabnya perbuatan kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu perbuatan yang melanggar HAM sehingga dibutuhkan suatu instrumen hukum nasional tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui upaya perlindungan hukum yang diberikan terhadap perempuan sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga dan Untuk mengetahui kendala penegakan hukum dalam tindakan rencana yang usun secara matang perlindungan korban kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang merupakan penelitian dalam jenis penelitian kualitatif, tujuan yang mengungapkan fakta, keadaan, fenomena variabel, keadaan saat penelitian dan menyuguhkan apa adanya. Hasil penelitian ini menunjukkan.Upaya perlindungan hukum terhadap perempuan sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga saat ini diatur dalam perundang- undangan di Indonesia, seperti: Kitab Undang-Undang Pidana, Undang-Undang No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Bentuk perlindungan hukum secara langsung melalui lembagalembaga yang ada seperti: Pusat Pelayanan Terpadu, serta Lembaga Bantuan Hukum. Kata Kunci : HAM, Perlindungan Hukum, Perempuan, kekerasan Rumah Tangga