Skripsi

PERAN POLISI DALAM MELAKUKAN UPAYA PAKSA (PENANGKAPAN) DALAM PROSES PENYELIDIKAN

Penulis BUDI SETIA REGY
Jenis

Skripsi

Tahun

2019

Kode

2617/FH/09

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PERAN POLISI DALAM MELAKUKAN UPAYA PAKSA (PENANGKAPAN) DALAM PROSES PENYELIDIKAN

#1511111299

Pengarang: BUDI SETIA REGY

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2019

Bahasa: Ind

Kode: 2617/FH/09

No. Klasifikasi: 345.07 Bud p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2019

Status

Tersedia

Kode

2617/FH/09

Deskripsi Fisik

v, 51 hal; 30 cm

Subyek

PIDANA - PROSES PENYIDIKAN

Kata Kunci

Polisi

Anotasi

ABSTRAK Polri merupakan salah satu fungsi pemerintahan negara dibidang penegakan hukum yang bertujuan mewujudkan keamanan dalam negeri. Tugas pokok dan wewenang Kepolisian ada didalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Merupakan norma kewenangan polri untuk melakukan upaya paksa penangkapan yang dimaksudkan untuk membatasi kebebasan Tersangka atau Terdakwa untuk kepentingan penyidikan atau penuntutan dan peradilan, dasar Hukum untuk melakukan penangkapan ada didalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Mengenai alasan penangkapan ada didalam Pasal 17 KUHAP dan ada dua tahapan yang harus dilalui untuk melakukan penangkapan yaitu Pasal 16 ayat (1) dan Pasal 16 ayat (2), juga diatur didalam PP Nomor 92 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Ganti Kerugian apabila dalam upaya paksa tersebut terjadi salah Tangkap. Kata Kunci: Polri, Penangkapan, Upaya Paksa

Di-entri: 28 January 2020 04:54