Skripsi

EVALUASI PERATURAN MENTERI NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG MARKA JALAN GUNA MENINGKATKAN TATA TERTIB PENGGUNA JALAN DI SURABAYA (Studi di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur)

Penulis MUNIROH, ULFATIM
Jenis

Skripsi

Tahun

2019

Kode

1263/UB/FISIP-AP/19

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

EVALUASI PERATURAN MENTERI NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG MARKA JALAN GUNA MENINGKATKAN TATA TERTIB PENGGUNA JALAN DI SURABAYA (Studi di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur)

#14.031.011

Pengarang: MUNIROH, ULFATIM

Pembimbing Pertama: Dra. Tri Prasetijowati. M.Si.

Pembimbing Kedua: Drs.Ali Fahmi M.si.P,

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA; FISIP- AP

Tahun Terbit: 2019

Bahasa: Ind

Kode: 1263/UB/FISIP-AP/19

No. Klasifikasi: 388 Mun e

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2019

Status

Tersedia

Kode

1263/UB/FISIP-AP/19

Deskripsi Fisik

xv + 121 hal; 21 x 30 cm

Subyek

TRANSPORTASI JALAN RAYA

Kata Kunci

Evaluasi Kebijakan Marka jalan Tata Tertib.

Anotasi

Abstrak Ulfatim Muniroh,Evaluasi peraturan menteri no 34 tahun 2014 tentang marka jalan guna meningkatkan tata tertib pengguna jalan di Surabaya; dibawah bimbingan ibu Tri Prasetijowati Sebagai pembimbing I dan Bapak Drs. Ali Fahmisebagai pembing II. Penelitian ini bertujuan Untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana Evaluasi peraturan menteri no 34 tahun 2014 tentang marka jalan guna meningkatkan tata tertib pengguna jalan di Surabaya; dan mengetahui faktorpenyebab terjadinya pelanggaran tata tertib pengguna jalan di Surabaya. Teori utama dalam penelitian ini adalah Evaluasi kebijakan. Evaluasi kebijakan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur dan membandingkan dengan hasil- hasil pelaksanaan kegiatan yang telah dicapai. Adapun sumber data yang digunakan oleh penulis dalam melakukan penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan penulis adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah metode analisis kualitatif. Saran yang diberikan pada penelitian ini adalah pihak Dinas Perhubungan Provinsi lebih sering-sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara menyeluruh dan secara umum. Dukungan dari masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan Peraturan Menteri tersebut sehingga Peraturan Menteri tersebut dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Di-entri: 03 December 2019 04:54