IMPLEMENTASI PROGRAM KOTA LAYAK ANAK (KLA) di SURABAYA (Study Kasus di Kecamatan Rungkut)
Penulis AZIZAH, RIZAH NURSkripsi
2019
1265/UB/FISIP-AP/19
Ind
IMPLEMENTASI PROGRAM KOTA LAYAK ANAK (KLA) di SURABAYA (Study Kasus di Kecamatan Rungkut)
#1513111085Pengarang: AZIZAH, RIZAH NUR
Pembimbing Pertama: Drs. Ali Fahmi, M.Si.
Pembimbing Kedua: Ismail, S.Sos. M.Si.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA; FISIP-AP
Tahun Terbit: 2019
Bahasa: Ind
Kode: 1265/UB/FISIP-AP/19
No. Klasifikasi: 352.357 Sup i
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2019
Status
Tersedia
Kode
1265/UB/FISIP-AP/19
Deskripsi Fisik
xiv + 128 hal; 21 x 30 cm
Subyek
KEBIJAKAN - IMPLEMENTASI
Kata Kunci
Anotasi
Pemenuhan hak-hak anak harus dilakukan oleh pemerintah untuk kelangsungan pembangunan di masa depan. Masih banyaknya anak yang belum terpenuhi hak sipilnya, minimnya sarana dan prasarana menuju Kota Layak Anak, serta kurangnya peran aktif beberapa pelaksana. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Kota Surabaya. Penelitian ini menggunakan teori implementasi Van Metter dan Van Horn dalam Agustino (2008). Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah model Prasetya Irawan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Kebijakan Pengembangan KLA di Kota Surabaya secara umum sudah baik karena sudah adanya inisiatif pemerintahan setempat yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak-Hak Anak dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak-hak anak. Meskipun, pemenuhan hak-hak anak belum sepenuhnya optimal karena kurangnya koordinasi dan kepedulian masyarakat serta lemahnya sosialisasi. Saran yang dapat diberikan yaitu melakukan komunikasi yang lebih intensif di antara Gugus Tugas KLA dan monitoring secara berkala, meningkatkan sinkronisasi dengan menyamakan pandangan tentang urgensi atas pemenuhan hak anak bagi setiap pelaksana dan menindaklanjuti setiap hasil rapat koordinasi, serta sosialisasi yang lebih merata sehingga kepedulian dan peran aktif masyarakat bisa lebih ditingkatkan.