Skripsi

EVALUASI PELAKSANAAN SENTRA PELAYANAN KEPOLISIAN TERPADU (SPKT) POLDA JATIM DALAM MENANGANI PENGADUAN TINDAK PIDANA KRIMINAL DI KOTA SURABAYA

Penulis ZAINUL, ACHMAD
Jenis

Skripsi

Tahun

2019

Kode

1219/UB/FISIP-AP/19

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

EVALUASI PELAKSANAAN SENTRA PELAYANAN KEPOLISIAN TERPADU (SPKT) POLDA JATIM DALAM MENANGANI PENGADUAN TINDAK PIDANA KRIMINAL DI KOTA SURABAYA

#12031053

Pengarang: ZAINUL, ACHMAD

Pembimbing Pertama: Susi Ratbawati, S.Sos, M.M.

Pembimbing Kedua: Ismail ,S.Sos, M.Si

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA FISIP-AP

Tahun Terbit: 2019

Bahasa: Ind

Kode: 1219/UB/FISIP-AP/19

No. Klasifikasi: 363.2 Zai e

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2019

Status

Tersedia

Kode

1219/UB/FISIP-AP/19

Deskripsi Fisik

xiv + 88 hal; 21 x 30 cm

Subyek

PELAYANAN KEPOLISIAN ( SPKT)

Kata Kunci

Pelayanan Publik Kepolisian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu

Anotasi

ABSTRAK Selain menjadi ibukota dari propinsi Jawa Timur, Surabaya merupakan kota terbesar kedua setelah Jakarta. Dengan populasi penduduk sekitar 3 juta orang. Kota Surabaya merupakan kota metropolitan ke-2 setelah DKI Jakarta. Oleh karena itu Kota Surabaya sangat berpotensi melahirkan aksi kriminalitas yang tinggi. Tingginya angka kriminalitas yang terjadi di Kota Surabaya masyarakat pun mulai membuat suatu reaksi untuk memberantas masalah kriminalitas, salah satunya dengan cara melakukan pengaduan tindak pidana kriminal kepada pihak kepolisian. Dalam penelitian ini akan membahas Evaluasi Pelaksanaan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim Dalam Menangani Pengaduan Tindak Pidana Kriminal Di Kota Surabaya, dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. SPKT bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pelayanan yang di berikan kurang optimal. Dengan fakta ini, menuntut polisi untuk segera perbaiki pelayanan publik, x khususnya Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Karena SPKT adalah ujung tombak layanan kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu pelaksanaan layanan SPKT sangat penting.

Di-entri: 25 November 2019 04:54