IMPLEMENTASI PROGRAM PEMBIAYAAN SYARIAH DALAM MENINGKATKAN PROFITABILITAS (Study Kasus pada PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Kantor Cabang Surabaya)
Penulis RETNO, HESTI DIAN TRISkripsi
2019
1207/UB/FISIP-AP/19
Ind
IMPLEMENTASI PROGRAM PEMBIAYAAN SYARIAH DALAM MENINGKATKAN PROFITABILITAS (Study Kasus pada PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Kantor Cabang Surabaya)
#1513111032Pengarang: RETNO, HESTI DIAN TRI
Pembimbing Pertama: Drs Heru Irianto M.Si.
Pembimbing Kedua: Susi Ratnawati S.Sos, M.M
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA: FISIP-AP
Tahun Terbit: 2019
Bahasa: Ind
Kode: 1207/UB/FISIP-AP/19
No. Klasifikasi: 297.273 Ret i
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2019
Status
Tersedia
Kode
1207/UB/FISIP-AP/19
Deskripsi Fisik
xvii + 86 hal; 21 x 30 cm
Subyek
ILMU EKONOMI - KOPERASI SYARIAH
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Pembiayaan syariah terdiri dari berbagai macam, salah satunya yaitu produk murabahah, merupakan produk yang paling dominan di gunakan oleh lembaga keuangan syariah, Murabahah adalah jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati antara pihak bank dengan anggota. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah dalam melayani pembiayaan terhadap anggotanya juga dominan dengan menggunakan akad murabahah, karena disamping profit yang menjanjikan, pelanggaran atau pengawasan juga sangat minimal. Implementasi pembiayaan murabahah yang ada di Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah sesuai dengan teori tentang murabahah, bahkan dalam lima tahun terakhir BTPN tidak mendapatkan kesulitan atau pembiayaan bermasalah yang sampai menyita jaminan. Kebanyakan bank mengarahkan anggotanya ke produk pembiayaan murabahah karena risiko yang dihadapi sangat ringan dibandingkan produk mudarabah atau qordul hasan. Profitabilitas di Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah kian hari kian meningkat, ini disebabkan sistem pemasaran yang ada di BTPN Syariah jelas ada ada, dilihat dari struktur organisasinya ada bagian marketing atau pemasaran yang banyak, sehingga memundahkan bagi nasabah nya dalam mengambil pembiayaan