IMPLEMENTASI PROGRAM JUDES (JUJUG DESA) DALAM MEWUJUDKAN PELAYANAN YANG BERMUTU DI SAMSAT JOMBANG
Penulis SISWATI, AYU TRIANASkripsi
2019
1212/UB/FISIP-AP/19
Ind
IMPLEMENTASI PROGRAM JUDES (JUJUG DESA) DALAM MEWUJUDKAN PELAYANAN YANG BERMUTU DI SAMSAT JOMBANG
#1513111021Pengarang: SISWATI, AYU TRIANA
Pembimbing Pertama: Dra. Dewi Amartani, M.Si.
Pembimbing Kedua: Bagus Ananda K, S.AP. M.AP
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA: FISIP-AP
Tahun Terbit: 2019
Bahasa: Ind
Kode: 1212/UB/FISIP-AP/19
No. Klasifikasi: 363.2 Sis i
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2019
Status
Tersedia
Kode
1212/UB/FISIP-AP/19
Deskripsi Fisik
xiii + 79 hal; 21 x 30 cm
Subyek
PELAYANAN KEPOLISIAN - PAJAK
Kata Kunci
Anotasi
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan peneliti mengenai Implementasi Program Samsat Jujug Desa guna memberikan Pelayanan yang Bermutu. Kantor Bersama SAMSAT (Sistem Administrasi Manungggal Satu Atap) merupakan salah satu tempat pelayanan publik yang menangani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang akan selalu berubah menyesuaikan dengan kondisi perkembangan masyarakat yang selalu menuntut adanya peningkatan pelayanan publik. Dunia teknologi informasi yang selalu berkembang secara real time utamanya dikalangan perbankan maupun perusahaan merupakan alternatif untuk mengembangkan peningkatan pelayanan yang disinergikan untuk memberikan akses kemudahan, kesederhanaan, kejelasan, kepastian waktu, akurasi data kepada wajib pajak. Peningkatan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi tersebut disertai juga dengan landasan hukum yang memayunginya atau tetap memperhatikan koridor-koridor aturan yang ada yaitu pada Instruksi Bersama Menteri Pertahanan Keamanan, Menteri Dalam Negeri. Penelitian ini bertujuan menggambarkan bagaimana Implementasi Program Samsat Jujug Desa dalam Mewujudkan Pelayanan yang Bermutu di Samsat Jombang. Untukmengetahuai bagaimana implementasi prohram tersebut peneliti menggunakan 6 variabel implementasi menurut Varn Horn, yaitu Ukuran dan Tujuan Kebijakan, Sumberdaya, Karakter Pelaksana, Sikap/Disposisi, komunikasi antar pelaksana, dan Lingkungan Ekonomi, Sosial dan Politik. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Program Samsat Jujug Desa dalam Mewujudkan Pelayanan yang Bermutu di Samsat Jombang belum berjalan dengan maksimal, masih ada kekurangan dari segi pelaksanaannya, teknologi dan cuaca.