PENERAPAN KODE ETIK JURNALISTIK PADA PROGRAM ACARA “REALITAS” TENTANG ISU PENISTAAN AGAMA MULAI BULAN SEPTEMBER 2016 SAMPAI BULAN JANUARI 2017 DI METRO TV
Penulis Asad, MohammadSkripsi
2019
1128/UB/FISIP-Kom/19
Ind
PENERAPAN KODE ETIK JURNALISTIK PADA PROGRAM ACARA “REALITAS” TENTANG ISU PENISTAAN AGAMA MULAI BULAN SEPTEMBER 2016 SAMPAI BULAN JANUARI 2017 DI METRO TV
#12032107Pengarang: Asad, Mohammad
Pembimbing Pertama: Muhammad Fadeli, S.Sos,M.Si
Pembimbing Kedua: Fitria Widiyani, S.Sos. M.Si
Jenis: Skripsi
Penerbit: FISIP KOMUNIKASI
Tahun Terbit: 2019
Bahasa: Ind
Kode: 1128/UB/FISIP-Kom/19
No. Klasifikasi: 070.4 Asa p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2019
Status
Tersedia
Kode
1128/UB/FISIP-Kom/19
Deskripsi Fisik
xix + 93 hal; 30 cm
Subyek
KODE ETIK JURNALISTIK
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK MetroTV adalah media televisi berita pertama di Indonesia yang menyangkan 70 persen berita dan 30 persen acara hiburan. Berbeda dengan acara stasiun televise lain yang lebih mengutamakan acara hiburan daripada acara berita. Salah satu program berita andalan Metro TV adalah program acara “Realitas” yang tayang pada pukul 22.30 setiap Senin dan Rabu. Realitas merupakan program tayangan berita investigasi yang mengungkap suatu peristwa kedalam kemasan yang lugas, mendalam, serta tidak ada yang ditutup-tutupi kepada pemirsanya. Bertepatan pada penghujung akhir tahun 2016 terdapat isu penista agama yang mendadak menjadi sorotan public di seluruh negeri bahkan hingga ke kancah dunia. Dari peristiwa tersbut “Realitas mengupas informasi mengenai pergerakan peristiwa tersebut dan membaginya menjadi beberapa episode yang dimulai sejak awal mula isu ini beredar di bulan September 2016 lalu. Lalu bagaimana penerapan Kode Etik Jurnalistik yang diterapkan oleh tim redaksi “Realitas”? dan hasil penelitian tercatat 3 berita dinyatakan menerapkan Kode Etik dengan baik, satu episode menerapkan 90% Kode Etik dan 10%nya melangar, kemudian terakhir satu episode 70% melanggar Kode Etik dan 30% sisanya menerapkan Kode Etik.