Skripsi

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2016 DALAM RANGKA PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KABUPATEN SIDOARJO (Studi Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo)

Penulis KHOTIMAH, KHUSNUL
Jenis

Skripsi

Tahun

2018

Kode

1112/UB/FISIP-AP/19

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2016 DALAM RANGKA PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KABUPATEN SIDOARJO (Studi Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo)

#14031053

Pengarang: KHOTIMAH, KHUSNUL

Pembimbing Pertama: Drs. Ali Fahmi,M.Si

Pembimbing Kedua: Ismail, S.Sos.M.Si

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA FISIP-AP

Tahun Terbit: 2018

Bahasa: Ind

Kode: 1112/UB/FISIP-AP/19

No. Klasifikasi: 352.357 Kho i

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2018

Status

Tersedia

Kode

1112/UB/FISIP-AP/19

Deskripsi Fisik

xiv, 106 hal; 30 cm

Subyek

KEBIJAKAN - IMPLEMENTASI

Kata Kunci

Implementasi kebijakan Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

Anotasi

ABSTRAK Penelitian Inplementasi Kebijakan ini bertujuan untuk mendeskripsikan hasil penilaian tentang pencapaian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penataan dan Pemberdayaan pedagang Kaki Lima Di Kabupaten sidoarjo Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini meliputi institusi pemerintah yang memiliki keterlibatan dengan pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2016 dalam Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, diantaranya Dinas Perindustrian dan perdagangan kabupaten Sidoarjo, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Camat Sidoarjo, Kasi Trantib Kecamatan Krian, Camat Krian, Pedagang Kaki Lima dan Warga Setempat. Sementara, teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam dengan informan, serta dokumentasi. Selanjutnya, teknik analisis data yaitu dengan cara reduksi data, penyajian data, analisis data dan penarikan kesimpulan serta verifikasi.

Di-entri: 13 February 2019 04:54