IMPLEMENTASI PERWALI NOMER 41 TAHUN 2015 TENTANG PROGRAM REHABILITASI SOSIAL DAERAH KUMUH (RSDK) DIKELURAHAN KEDUNG BARUK KOTA SURABAYA
Penulis -Skripsi
2018
1011/UB/FISIP-AP/18
Ind
IMPLEMENTASI PERWALI NOMER 41 TAHUN 2015 TENTANG PROGRAM REHABILITASI SOSIAL DAERAH KUMUH (RSDK) DIKELURAHAN KEDUNG BARUK KOTA SURABAYA
#14031013Pengarang: -
Pembimbing Pertama: Dra. Tri Prasetijowati. M.Si
Pembimbing Kedua: Bagus Ananda K.S.AP.MAP
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA FISIP-AN
Tahun Terbit: 2018
Bahasa: Ind
Kode: 1011/UB/FISIP-AP/18
No. Klasifikasi: 320. 8 Fia a
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2018
Status
Tersedia
Kode
1011/UB/FISIP-AP/18
Deskripsi Fisik
xviii, 135 hal; 30 cm
Subyek
ADMINISTRASI PUBLIK - IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PUBLIK
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak Pelaksanaan program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh Kota Surabaya merupakan salah satu program refungsional dan pengembangan untuk memungkinkan masyarakat atau seseorang agar mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dan lebih berdaya dalam kehidupan masyarakat, yang dilaksanakan pada kawasan perumahan kampung yang kondisi fisik lingkungannya masih memerlukan perbaikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi perwali nomer 41 tahun 2015 tentang Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh di Kelurahan Kedung Baruk serta untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh di Kelurahan Kedung Baruk. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara serta dokumentasi. Lokasi penelitian ini Kelurahan Kedung Baruk Kota Surabaya serta di Dinas Sosial Kota Surabaya dengan sumber informasi yang dianggap berpotensi dalam implementasi pelaksanaan Program RSDK: Staf Dinas Sosial, KASI Pembangunan serta Pengurus UPKM Kelurahan Kedung Baruk. Sesuai dengan data yang diperoleh, maka hasil dari penelitian ini adalah implementasi Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh di Kelurahan Kedung Baruk belum terimplementasi dengan baik. Hal ini terbukti dari 3 komponen utama Program RSDK ada satu komponen yang tidak diterapkan yaitu kegiatan pelatihan keterampilan usaha sedangkan untuk kegiatan penyiapan kelembagaan yaitu pembentukan pengurus UPKM serta kegiatan perbaikan lingkungan dan bangunan rumah tidak layak huni untuk 6 sasaran program sudah terimplementasi dengan baik.Faktor pendukung serta penghambat dalam pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh, yang meliputi yaitu faktor pendukung yaitu sumber dana serta pasrtisipasi dari masyarakat sekitar. Untuk faktor penghambat yaitu rendahnya pemahaman masyarakat calon penerima manfaat akan pentingnya tujuan dari program ini serta kurang memahami informasi mengenai persyaratanpersyaratan yang harus dipenuhi.