KLASIFIKASI PENERIMA RASKIN MENGGUNAKAN ALGORITMA DECISSION TREE (Studi Kasus Desa Lamongrejo)
Penulis AJI, ARGA MUKTITA
2018
319/UB/FT-Inf/18
Ind
KLASIFIKASI PENERIMA RASKIN MENGGUNAKAN ALGORITMA DECISSION TREE (Studi Kasus Desa Lamongrejo)
#11043086Pengarang: AJI, ARGA MUKTI
Pembimbing Pertama: Rifki Fahrial Zainal, ST., M.Kom.
Jenis: TA
Penerbit: Surabaya: UBHARA - FT. Inf
Tahun Terbit: 2018
Bahasa: Ind
Kode: 319/UB/FT-Inf/18
No. Klasifikasi: 621.317 Aji k
Jenis Karya: S1
Jenis
TA
Tahun
2018
Status
Tersedia
Kode
319/UB/FT-Inf/18
Deskripsi Fisik
xiv, 81 hal; 30 cm
Subyek
Klasifikasi , penerima raskin
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak Pemberian raskin diperuntukkan untuk warga yang secara ekonomi kurang mampu. Banyaknya kriteria yang digunakan untuk penentuan pemberian raskin mengakibatkan sulitnya membuat keputusan pemberian raskin. Selain itu waktu yang dibutuhkan juga lama. Tujuan penelitian ini adalah membuat klasifikasi penerimaan raskin di desa Ngimbang, Lamongan dengan Decision Tree. Decision Tree merupakan representasi sederhana dari teknik klasifikasi yang merupakan proses pembelajaran suatu fungsi tujuan yang memetakan tiap himpunan atribut ke satu dari kelas yang didefenisikan sebelumnya. Pohon keputusan dapat menemukan hubungan tersembunyi antara sejumlah calon variabel input dengan sebuah variabel target. Dan pohon keputusan dapat memadukan antara eksplorasi data dan pemodelan, sehingga sangat baik sebagai langkah awal dalam proses pemodelan. Dengan kemampuannya untuk mem-break down proses pengambilan keputusan yang kompleks menjadi lebih simple. Dan pengambilan keputusan merupakan suatu proses pemikiran dalam rangka pemecahan suatu masalah untuk memperoleh hasil akhir untuk dilaksanakan. Hasil klasifikasi dievaluasi dan divalidasi untuk mengetahui tingkat akurasi Decision Tree dalam membuat klasifikasi raskin. Hasil klasifikasi digunakan untuk membuat sistem pendukung keputusan dalam pemberian raskin. Sistem yang digunakan dibuat dengan Notepad++. Dengan adanya sistem pendukung keputusan ini dapat mempermudah dan mempercepat pengambilan keputusan untuk pemberian raskin.