IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) DIKABUPATEN SIDOARJO DITINJAU DARI SISI LAYAK ANAK ( Studi Kasus Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo )
Penulis AZIZAH, RIZAH NURSkripsi
2018
1129/UB/FISIP-AN/18
Ind
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) DIKABUPATEN SIDOARJO DITINJAU DARI SISI LAYAK ANAK ( Studi Kasus Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo )
#14031054Pengarang: AZIZAH, RIZAH NUR
Pembimbing Pertama: Ismail,S.Sos.M.Si
Pembimbing Kedua: Dra.Dewi Amartani.M.Si
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA; FISIP-AN
Tahun Terbit: 2018
Bahasa: Ind
Kode: 1129/UB/FISIP-AN/18
No. Klasifikasi: 352.357 Riz i
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2018
Status
Tersedia
Kode
1129/UB/FISIP-AN/18
Deskripsi Fisik
viii + 90 hal; 30 cm
Subyek
KEBIJAKAN - IMPLEMENTASI
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Penelitian ini dilakukan atas dasar banyaknya kritik yang ditunjukkan kepada kebijakan pendidikan anak usia dini (PAUD) dalam memberikan pelayanan kepada anak PAUD dan fasilitas sarana prasarana didalam pendidikan anak usia dini (PAUD). Kebijakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah salah satu kebijakan layanan pendidikan untuk mendidik masyarakat dan menjadikan mereka sehat secara fisik dan mental. Berdasarkan hal tersebut, permasalahan yang akan diteliti adalah bagaimana implementasi kebijakan pendidikan anak usia dini (PAUD) di kabupaten Sidoarjo ditinjau dari segi layak anak dan faktor-faktor apa yang mempengaruhi implementasi kebijakan tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan dan menganalisis proses dan faktor-faktor yang mempengaruhi proses. Penggunaan penelitian ini bersifat akademis (teoritis) dan praktis. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara, dan penelitian. Salah satu jalur terselenggaranya PAUD adalah jalur pendidikan non formal. PAUD jalur non formal adalah pendidikan yang melaksanakan program pembelajaran secara fleksibel sebagai upaya pembinaan dan pengembangan anak sejak lahir sampai berusia 6 tahun yang dilaksanakan melalui Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB) dan bentuk lain yang sederajat. Hasil Penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan pendidikan anak usia dini (PAUD) dikabupaten Sidoarjo pada umumnya sudah berjalan dengan baik, beberapa masih perlu ditingkatkan yaitu dengan berkaitan dengan standar pendidikan guru, sarana prasarana dan kemitraan dengan sektor lainnya.