Skripsi

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) DIKABUPATEN SIDOARJO DITINJAU DARI SISI LAYAK ANAK ( Studi Kasus Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo )

Penulis AZIZAH, RIZAH NUR
Jenis

Skripsi

Tahun

2018

Kode

1129/UB/FISIP-AN/18

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) DIKABUPATEN SIDOARJO DITINJAU DARI SISI LAYAK ANAK ( Studi Kasus Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo )

#14031054

Pengarang: AZIZAH, RIZAH NUR

Pembimbing Pertama: Ismail,S.Sos.M.Si

Pembimbing Kedua: Dra.Dewi Amartani.M.Si

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA; FISIP-AN

Tahun Terbit: 2018

Bahasa: Ind

Kode: 1129/UB/FISIP-AN/18

No. Klasifikasi: 352.357 Riz i

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2018

Status

Tersedia

Kode

1129/UB/FISIP-AN/18

Deskripsi Fisik

viii + 90 hal; 30 cm

Subyek

KEBIJAKAN - IMPLEMENTASI

Kata Kunci

Kebijakan Program Pendidikan Anak Usia Dini.

Anotasi

ABSTRAK Penelitian ini dilakukan atas dasar banyaknya kritik yang ditunjukkan kepada kebijakan pendidikan anak usia dini (PAUD) dalam memberikan pelayanan kepada anak PAUD dan fasilitas sarana prasarana didalam pendidikan anak usia dini (PAUD). Kebijakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah salah satu kebijakan layanan pendidikan untuk mendidik masyarakat dan menjadikan mereka sehat secara fisik dan mental. Berdasarkan hal tersebut, permasalahan yang akan diteliti adalah bagaimana implementasi kebijakan pendidikan anak usia dini (PAUD) di kabupaten Sidoarjo ditinjau dari segi layak anak dan faktor-faktor apa yang mempengaruhi implementasi kebijakan tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan dan menganalisis proses dan faktor-faktor yang mempengaruhi proses. Penggunaan penelitian ini bersifat akademis (teoritis) dan praktis. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara, dan penelitian. Salah satu jalur terselenggaranya PAUD adalah jalur pendidikan non formal. PAUD jalur non formal adalah pendidikan yang melaksanakan program pembelajaran secara fleksibel sebagai upaya pembinaan dan pengembangan anak sejak lahir sampai berusia 6 tahun yang dilaksanakan melalui Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB) dan bentuk lain yang sederajat. Hasil Penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan pendidikan anak usia dini (PAUD) dikabupaten Sidoarjo pada umumnya sudah berjalan dengan baik, beberapa masih perlu ditingkatkan yaitu dengan berkaitan dengan standar pendidikan guru, sarana prasarana dan kemitraan dengan sektor lainnya.

Di-entri: 07 February 2019 04:54