PENGARUH PEMAHAMAN PERPAJAKAN, KUALITAS PELAYANAN FISKUS, SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM ( Studi Kasus Pada UMKM di Kabupaten Pasuruan )
Penulis SIMANDJUTAK, FRENDISkripsi
2018
3041/UB/FE-AK/18
Ind
PENGARUH PEMAHAMAN PERPAJAKAN, KUALITAS PELAYANAN FISKUS, SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM ( Studi Kasus Pada UMKM di Kabupaten Pasuruan )
#14023043Pengarang: SIMANDJUTAK, FRENDI
Pembimbing Pertama: Syafi,i, SE.M.Ak
Pembimbing Kedua: Dr.haryono,SE.M.Si
Jenis: Skripsi
Penerbit: Ubhara-FE AK
Tahun Terbit: 2018
Bahasa: Ind
Kode: 3041/UB/FE-AK/18
No. Klasifikasi: 657.46 Sim p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2018
Status
Tersedia
Kode
3041/UB/FE-AK/18
Deskripsi Fisik
xiv, 83 hal; 30 cm
Subyek
SISTEM PELAPORAN - WAJIB PAJAK UMKM
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Untuk mengetahui pengaruh pemahaman, kualitas pelayanan dan sanksi perpajakan secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di KPP Pratama Pasuruan. (2) Untuk mengetahui pengaruh pemahaman, kualitas pelayanan dan sanksi perpajakan secara simultan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di KPP Pratama Pasuruan. (3) Untuk mengetahui manakah yang paling dominan antara penahaman, kualitas pelayanan, sanksi perpajakan secara simultan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di KPP Pratama Pasuruan. Populasi penelitian ini adalah UMKM yang terdaftar sebagai Wajib Pajak di KPP Pratama Pasuruan. Sampel yang digunakan Pada penelitian ini sebanyak 60 responden. Data pada penelitian ini diperoleh secara primer melalui kuesioner (angket). Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Kuesioner di uji reliabilitas dan uji validitas sebelum penelitian. Uji asumsi klasik yang digunakan adalah uji normalitas, uji autokorelasi, dan uji heteroskedastisitas. Uji hipotesis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa (1) Pemahaman perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Pasuruan. Hal ini ditunjukan dengan nilai t hitung sebesar 2,231 dengan sig, sebesar 0,030. Karena sig kurang dari 0,05 maka Hipotesis diteima. (2) Pelayanan fiskus berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Pasuruan. Hal ini ditunjukan dengan nilai t hitung sebesar 2,698 dengan sig. sebesar 0,009. Karena sig. kurang dari 0,05 maka Hipotesis diterima. (3) Sanksi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Pasuruan. Hal ini ditunjukan dengan nilai t hitung sebesar 2,265 dengan sig. sebesar 0,027. Karena sig. kurang dari 0,05 maka Hipotesis diterima.