Skripsi

PROBLEMATIKA PENYIDIKAN TINDAK PIDANA JUDI ONLINE DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA OLEH POLDA JAWA TIMUR

Penulis PARISKA,TRI RETNO OKTAVINURMA
Jenis

Skripsi

Tahun

2026

Kode

5529/UB/FH/26

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PROBLEMATIKA PENYIDIKAN TINDAK PIDANA JUDI ONLINE DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA OLEH POLDA JAWA TIMUR

#2211111109/FH/26

Pengarang: PARISKA,TRI RETNO OKTAVINURMA

Pembimbing Pertama: Dr. A. Djoko Sumaryanto, S.H., M.H.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA: FH - Ilmu Hukum

Tahun Terbit: 2026

Bahasa: Ind

Kode: 5529/UB/FH/26

No. Klasifikasi: 345.027 PAR p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2026

Status

Tersedia

Kode

5529/UB/FH/26

Deskripsi Fisik

xii,79 hal; 30 cm

Subyek

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi

Kata Kunci

Judi Online Alat Bukti Elektronik Penyidikan Penegakan Hukum Pidana Digital Forensik

Anotasi

ABSTRAK ‘Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong meningkatnya tindak pidana berbasis siber, salah satunya perjudian online, yang menimbulkan tantangan serius bagi penegakan hukum pidana di Indonesia. Judi online bersifat lintas batas, anonim, dan bergantung pada sistem elektronik, sehingga menyulitkan penyidik dalam memperoleh serta membuktikan alat bukti elektronik yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur perolehan alat bukti elektronik dalam perkara tindak pidana judi online serta mengidentifikasi problematika yang dihadapi penyidik Polda Jawa Timur dalam memperoleh dan menggunakan alat bukti tersebut sebagai dasar penegakan hukum pidana. Pertanyaan penelitian difokuskan pada mekanisme penyidikan dan hambatan teknis maupun yuridis dalam pembuktian elektronik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui wawancara dengan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur serta studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur perolehan alat bukti elektronik telah mengacu pada KUHAP dan UU ITE, namun masih dihadapkan pada kendala keterbatasan sumber daya manusia, teknologi digital forensik, serta kompleksitas karakter kejahatan siber. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan kapasitas penyidik dan harmonisasi regulasi menjadi kebutuhan mendesak guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana judi online.’ Kata Kunci: Judi Online, Alat Bukti Elektronik, Penyidikan, Penegakan Hukum Pidana, Digital Forensik.

Catatan

WISuda 2026

Di-entri: 04 June 2026 04:54