TAX PLANNING SEBAGAI UPAYA OPTIMALISASI PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN PADA WAJIB PAJAK BADAN (Studi Kasus Pada PT. Varia Usaha Beton)
Penulis LESTARI, AYU NIDYASkripsi
2017
2887/UB/FE-AK/17
Ind
TAX PLANNING SEBAGAI UPAYA OPTIMALISASI PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN PADA WAJIB PAJAK BADAN (Studi Kasus Pada PT. Varia Usaha Beton)
#13023152Pengarang: LESTARI, AYU NIDYA
Jenis: Skripsi
Penerbit: Ubhara-FE AK
Tahun Terbit: 2017
Bahasa: Ind
Kode: 2887/UB/FE-AK/17
No. Klasifikasi: 657.46 Les t
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2017
Status
Tersedia
Kode
2887/UB/FE-AK/17
Deskripsi Fisik
xvii, 106 hal; 30 cm
Subyek
AKUNTANSI - PERPAJAKAN
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK TAX PLANNING SEBAGAI UPAYA OPTIMALISASI PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN PADA WAJIB PAJAK BADAN (STUDI KASUS PADAPT VARIA USAHA BETON) Oleh: Ayu Nidya Lestari Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perencanaan pajak yang dilakukan oleh PT. Varia Usaha Betonuntuk meminimalkan beban pajak penghasilan perusahaan. Dengan adanya tax planning sangat berguna bagi perusahaan untuk mengefisiensikan dan mengetahui beban pajak PPh Badan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak PPh Badan. Penghematan pajak diperoleh dari koreksi fiskal dan mampu memperjelas pajak perusahaan yang semestinya dibayar. Perencanaan Pajak yang telah dilakukan peneliti pada PT Varia Usaha Beton sudah sesuai dengan undang – undang yang berlaku. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif deskriptif,dengan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi yang dilakukan pada objek penelitian, yaitu PT Varia Usaha Beton. Data yang digunakan yaitu Laporan Keuangan Perusahaan dan Surat Pemberitahuan Tahunan Badan Perusahaan Tahun 2015. Hasil penelitian strategi perencanaan pajak PT Varia Usaha Beton yaitu dengan cara menghitung penyesuaian fiskal positif yang bersifat menambah atau memperbesar penghasilan berdasarkan laporan keuangan komersial, karena adanya biaya, pengeluaran, dan kerugian yang tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto dalam menghitung penghasilan kena pajak. Koreksi Fiskal positif yang telah dianalisis dalam menjalankan perencanaan pajak PT Varia Usaha Beton yaitu Biaya pemeliharaan kendaraan , biaya penyusutan kendaraan, biaya dinas karyawan, biaya sewa dan asuransi aktiva tetap, dan biaya komunikasi yang penerapannya telah diatur berdasarkan ketentuan Undang – Undang pajak penghasilan beserta peraturan pelaksanaannya.Setelah dilakukannya perencanaan pajak maka terjadi penghematan beban pajak penghasilan sebesar Rp. 3.243.219.918