Skripsi

AKIBAT HUKUM PELANGGARAN PERUSAHAAN TERHADAP UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

Penulis MAULANA, BAYU FIRMAN
Jenis

Skripsi

Tahun

2017

Kode

3850/UB/FH/17

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

AKIBAT HUKUM PELANGGARAN PERUSAHAAN TERHADAP UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

#13010130

Pengarang: MAULANA, BAYU FIRMAN

Pembimbing Pertama: Edi Wahjuningati, S.H., M.H., M.Kn.

Jenis: Skripsi

Penerbit: Surabaya: UBHARA-FH

Tahun Terbit: 2017

Bahasa: Ind

Kode: 3850/UB/FH/17

No. Klasifikasi: 344.01 Mau a

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2017

Status

Tersedia

Kode

3850/UB/FH/17

Deskripsi Fisik

ii, 69 hal; 30 cm

Subyek

HUKUM KETENAGAKERJAAN

Anotasi

ABSTRAKSI AKIBAT HUKUM PELANGGARAN PERUSAHAAN TERHADAP UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG Pada prinsipnya, pembangunan bangsa Indonesia adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, baik secara materiil maupun spirituil berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Terkait dengan pelaksanaan pembangunan, pekerja mempunyai peranan dan kedudukan sebagai pelaksana maupun sebagai tujuan pembangunan itu sendiri. Oleh sebab itu, pembangunan nasional juga harus memperhatikan pembangunan dalam bidang ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas dan kontribusinya sebagai pelaku dalam proses produksi baik dalam organisasi maupun industri. Menurut Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Selanjutnya disebut UU No. 13/2003) Pasal 4; ”Pembanguanan ketenagakerjaan bertujuan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya. Pekerja merupakan pelaku utama dalam proses produksi baik dalam organisasi maupun industri, maka sudah seharusnya apabila pekerja memperoleh perlindungan dalam berbagai aspek sehingga menciptakan rasa aman dan tenteram”. Kata kunci: Akibat hukum, Pelanggaran Perusahaan

Catatan

SKRIPSI DI ( MAKAN RAYAP)

Di-entri: 01 November 2017 04:54