AKIBAT HUKUM PELANGGARAN PERUSAHAAN TERHADAP UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
Penulis MAULANA, BAYU FIRMANSkripsi
2017
3850/UB/FH/17
Ind
AKIBAT HUKUM PELANGGARAN PERUSAHAAN TERHADAP UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
#13010130Pengarang: MAULANA, BAYU FIRMAN
Pembimbing Pertama: Edi Wahjuningati, S.H., M.H., M.Kn.
Jenis: Skripsi
Penerbit: Surabaya: UBHARA-FH
Tahun Terbit: 2017
Bahasa: Ind
Kode: 3850/UB/FH/17
No. Klasifikasi: 344.01 Mau a
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2017
Status
Tersedia
Kode
3850/UB/FH/17
Deskripsi Fisik
ii, 69 hal; 30 cm
Subyek
HUKUM KETENAGAKERJAAN
Anotasi
ABSTRAKSI AKIBAT HUKUM PELANGGARAN PERUSAHAAN TERHADAP UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG Pada prinsipnya, pembangunan bangsa Indonesia adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, baik secara materiil maupun spirituil berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Terkait dengan pelaksanaan pembangunan, pekerja mempunyai peranan dan kedudukan sebagai pelaksana maupun sebagai tujuan pembangunan itu sendiri. Oleh sebab itu, pembangunan nasional juga harus memperhatikan pembangunan dalam bidang ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas dan kontribusinya sebagai pelaku dalam proses produksi baik dalam organisasi maupun industri. Menurut Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Selanjutnya disebut UU No. 13/2003) Pasal 4; ”Pembanguanan ketenagakerjaan bertujuan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya. Pekerja merupakan pelaku utama dalam proses produksi baik dalam organisasi maupun industri, maka sudah seharusnya apabila pekerja memperoleh perlindungan dalam berbagai aspek sehingga menciptakan rasa aman dan tenteram”. Kata kunci: Akibat hukum, Pelanggaran Perusahaan
Catatan
SKRIPSI DI ( MAKAN RAYAP)