Skripsi

KONFLIK NORMA ANTARA UNDANG – UNDANG NO.13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DAN PERATURAN PEMERINTAH NO.78 TAHUN 2015 TENTANG PENGUPAHAN DALAM HAL PENETAPAN UPAH MINIMUM BAGI BURUH

Penulis POA, NICHOLAUS ALOYSIUS
Jenis

Skripsi

Tahun

2017

Kode

3866/BAU/FH/17

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

KONFLIK NORMA ANTARA UNDANG – UNDANG NO.13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DAN PERATURAN PEMERINTAH NO.78 TAHUN 2015 TENTANG PENGUPAHAN DALAM HAL PENETAPAN UPAH MINIMUM BAGI BURUH

#13010123

Pengarang: POA, NICHOLAUS ALOYSIUS

Pembimbing Pertama: Sri Priyati, SH., M.H.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2017

Bahasa: Ind

Kode: 3866/BAU/FH/17

No. Klasifikasi: 344.02 Poa k

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2017

Status

Tersedia

Kode

3866/BAU/FH/17

Deskripsi Fisik

xi, 80 hal; 30 cm

Subyek

KETENAGAKERJAAN - UPAH MINIMUM

Anotasi

ABSTRAK Konflik Norma Antara Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan Dalam Hal Penetapan Upah Minimum Bagi Menurut Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Setiap orang mempunyai hak yang sama atas pekerjaan dan kehidupan yang layak tak terkecuali bagi seorang buruh/pekerja. Dalam dunia kerja khususnya dalam hubungan industrial antara pengusaha dengan buruh banyak sekali permasalahan yang terjadi. Salah satu permasalahannya yaitu mengenai penetapan upah minimum bagi buruh/pekerja. Banyak sekali buruh/pekerja yang upahnya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Dikarenakan aturan yang berlaku tersebut juga saling bertentangan. Sehingga menyebabkan banyak pihak yang tidak paham mengenai aturan tersebut. Berdasarkan hal ini penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dengan berdasarkan : a) Bagaimana norma penetapan upah dalam Undang – Undang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintahan ? b) Bagaimana penyelesaian konflik norma dalam penerapan hukum tentang penetapan upah minimum bagi buruh/pekerja ?

Di-entri: 01 November 2017 04:54