Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Badan Permusyarawatan Desa Terhadap Penyelengaraan Pemerintah Desa Sumput Sidoarjo
Penulis Nugraha, Reza AlfianSkripsi
2017
842/UB/FISIP-AN/17
Ind
Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Badan Permusyarawatan Desa Terhadap Penyelengaraan Pemerintah Desa Sumput Sidoarjo
#13031038Pengarang: Nugraha, Reza Alfian
Pembimbing Pertama: Dra. Tri Prasetijowati, M. Si
Pembimbing Kedua: Ismail, S.Sos,Msi
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA - FISIP AN
Tahun Terbit: 2017
Bahasa: Ind
Kode: 842/UB/FISIP-AN/17
No. Klasifikasi: 353.63 Nug p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2017
Status
Tersedia
Kode
842/UB/FISIP-AN/17
Deskripsi Fisik
xiii, 111 hal; 30 cm
Subyek
ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA-BPD
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana pelaksanaan pengawasan Badan Perencanaan Pembangunan Desa (BPD) dalam Pengawasan Peraturan Desa, Keputusan Kepala Desa, Pengelolaan APBD di DesaSumputKecamatan Sidoarjo Kota Sidoarjo dan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaannya. Pencapaian hasil yang dimainkan oleh anggota BPD dalam mengawasi Peraturan Desa, Keputusan Kepala Desa dan pengelolaan APBD di Desa Sumput. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah metode kualitatif, metode merupaka untuk mengeksplorasi dan memahami makna bahwa oleh beberapa orang atau individu dianggap dari masala sosial atau kemanusiaan. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis data model interaktif dari Miles dan Huberman (2001: 23) dengan beberapa komponen yaitu, pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan BPD dalam Peraturan Desa, Keputusan Kepala Desa, dan pengelolaan APBD di Desa Sumput, Kecamatan Sidoarjo, Kota Sidoarjo dilakukan melalui beberapa pemantauan, dan pemantauan peraturan Desa terkait APBD. atau tidak. Berdasarkan hasil penelitian lapangan, dapat disimpulkan bahwa BPD di Desa Sumput telah memainkan peran yang sangat optimal dalam menjalankan fungsi pengawasannya, dan hanya ada beberapa kendala. Kata kunci: Supervisi, Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintahan Desa